GERBANG SEKOLAH

Jangan Termakan Provokasi Medsos

PURWAKARTA, RAKA – Jelang pemilu yang akan digelar 2019 endatang, warga terutama para pemilih pemula diharapkan tidak terprovokasi dengan berita hoaks yang tersebar di media sosial. Pasalnya hal itu bisa menjadi pemicu perkelahian bahkan perpecahan antar sesama.

“Meski setiap individu mempunyai kebebasan dalam berpendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya. Namun penyebaran konten yang bersipat hoax harus dihindari,” kata Wakapolres Purwakarta Kompol Ijang Safei pada gelaran Apel Jawa Barat Tolak Intoleransi dalam Rangka Hari HAM sedunia, di Lapangan SMAN 1 Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Senin (10/12).

Ia menyampaikan ancaman bagi para penyebar hoax sudah jelas yaitu pidana penjara. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018 atau UU ITE yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. “UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum, salah satunya berkaitan dengan hoax,” kata lelaki yang baru menjabat Wakapolres Purwakarta.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Kapolsek Purwakarta Kota, seluruh tenaga pengajar SMAN 1 Purwakarta dan ratusan siswa SMAN 1 Purwakarta. (gan)

Related Articles

Back to top button