Cikampek

Batas Perubahan DPS 28 September

KOTABARU, RAKA – Pengumuman dan tanggapan masyarkat terhadap Daptar Pemilih Sementara (DPS) sudah dibuka dari tanggal 19 September dan akan berakhir pada 28 September mendatang.

Untuk memastikan nama anda terdaftar dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Karawang, caranya tidak sulit, gunakan jaringan internet dengan membuka link lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau bisa datang ke kelurah atau desa tempat tinggal.

Anggota PPS Desa Wancimekar Kiki Baehaki mengatakan, usai pencocokan dan penilitian (coklit), untuk hasilnya sudah menjadi DPS. “Hasil pencoklitan kemarin sudah menjadi DPS,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Senin (21/9).

Ia menjelaskan, untuk sekarang sudah memasuki tahapan pengumuman dan tanggaan masyarakat terhadap DPS, tahapan tersebut sudah dibuka dari tanggal 19 September dan berakhir sampai 28 September mendatang. “Sekarang sudah memasuki tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk memastikan hak pilih anda terdaftar dalam pemilihahan kepala daerah Kabupaten Karawang yang akan dilaksanakan pada 9 Desembar mendatang, caranya tidak sulit, cukup gunakan jaringan internet dengan membuka link lindungihakpilihmu.kpu.go.id. “Selain itu, juga bisa datang ke kelurahan atau desa tempat kamu tinggal. Pastikan namamu terdaftar pemilihan kepala daerah,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button