54.586 Warga Karawang Barat Perbaharui KK, Sepanjang Tahun 2023
KARAWANG, RAKA – Sepanjang tahun 2023, ada 54.586 warga Kecamatan Karawang mengubah data Kartu Keluarga (KK). Beragam alasan yang mendasarinya, termasuk perubahan status.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Barat, Rusdiyanti menyampaikan, di Kecamatan Karawang Barat mengungkapkan jumlah masyarakat yang membuat dan mengubah KK ada sebanyak 54.586 sepanjang tahun 2023. Data ini di peroleh hingga Mei. Ia menambahkan jika sejauh ini tujuan pembuatan KK hanya sebatas perubahan status, jenjang pendidikan dan mencatat anggota keluarga yang baru lahir. “Jumlah pembuatan KK di tahun 2023 sampai Bulan Mei kemarin 54.586. Misalkan anak yang baru lahir, perubahan status pendidikan itu harus terdata di sistem kalau tidak membuat KK otomatis data mereka tidak akan tercatat,” ujarnya, Kamis (6/7).
Ia mengaku untuk perubahan alamat tempat tinggal dari kecamatan lain hingga sekarang belum ada. Ia melanjutkan, jika perubahan tempat tinggal masih di sekitar wilayah Kecamatan Karawang Barat saja. “Kalau peralihan daerah tempat tinggal dari kecamatan lain sejauh ini tidak ada, selama ini hanya perubahan tempat tinggalnya juga masih di wilayah Kecamatan Karawang Barat,” tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan jika belum terdapat tujuan pembuatan ataupun perubahan KK untuk keperluan pendaftaran sekolah. Proses pembuatan KK hanya memerlukan waktu selama satu hari. Ia mempunyai harapan agar masyarakat yang belum mengurus KK untuk segera melengkapi data kependudukan. “Tidak ada untuk keperluan sekolah masih sebatas untuk merubah jenjang pendidikan, status pernikahan dan anak yang baru lahir. Alhamdulillah tidak ada kendala dan keluhan apapun untuk proses pembuatan KK. Proses pembuatannya juga cepat satu hari udah bisa langsung diambil. Dokumen ini harus segera di lengkapi supaya lebih mudah mengurus dokumen yang lain. Sekarang sudah lebih mudah lagi melalui IKD,” tutupnya. (nad)