
RENGASDENGKLOk, RAKA- Bangunan yang diduga menjadi tempat mabuk dan prostitusi di tanggul irigasi Dusun Bakanjati, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok diobrak-abrik oleh sekelompok emak-emak. Usai di demo warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan penyegelan.
Sebelumnya beredar video uluhan emak-emak di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Aksi ini dipicu oleh keresahan warga terhadap keberadaan tempat prostitusi. Sekelompok warga yang didominasi emak-emak ini berteriak dan mendobrak pintu, serta mengobrak-abrik sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Karawang Tata Suparta mengatakan, awalnya sebanyak 70 orang masyarakat Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya yang mayoritasnya ibu-ibu dan dipimpin oleh kepala Desa Mulyajaya Endang Macan kumbang melakukan unjuk rasa. “Mereka menuntut bangunan yang berada di tanggul irigasi Dusun Bakanjati, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok dilakukan pembongkaran atau ditutup. Mereka menilai bahwa bangunan tersebut diduga dijadikan tempat mabuk dan prostitusi,”terangnya, Minggu (13/10).
Lanjutnya, warga Desa Mulyajaya yang pulang kerja pada malam hari terutama karyawan pabrik pada saat melintas di lokasi tersebut sering diberhentikan dan dimintai uang oleh orang yang diduga mabuk. Adapun di lokasi itu terdapat sebanyak 13 bangunan, namun yang diduga dijadikan tempat mabuk dan prostitusi sebanyak 6 bangunan. “Tindakan pertama saat berlangsungnya unjuk rasa kapolsek beserta jajarannya dan Kasi trantib Kecamatan Rengasdengklok dan unsur aparatur Desa Karyasari mendatangi lokasi untuk meredam, negosiasi, dan mengawal aksi unjuk rasa tersebut,” tuturnya.
Lanjutnya, setalah dihubungi Kasi Trantib Kecamatan Rengasdengklok, Satpol PP Kabupaten Karawang meluncur ke lokasi. Setibanya di lokasi tindakan yang diambil Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan penyegelan atau pemberhentian aktivitas yang diduga meresahkan warga sekitar. “Adapun bangunan yang disegel sebanyak 6 bangunan yang diduga digunakan prositusi dan mabuk-mabukan. Untuk tindakan selanjutnya kami melakukan pengumpulan keterangan dari aparatur kewilayahan, masyarakat sekitar dan PJT II yang memiliki hak lahannya. Karena lahan yang ditempati di lokasi tersebut adalah tanggul irigasi milik PJT II,”tutupnya. (zal)