Banyak Lokasi Parkir Liar, Retribusi Parkir Belum Capai Target
PURWAKARTA, RAKA – Pendapatan daerah Kabupaten Purwakarta dari retribusi parkir baru menyentuh Rp573 juta dari target Rp2 miliar hingga akhir tahun 2024. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh banyaknya lokasi parkir liar yang pengelolaannya belum tersentuh oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta. Maka dari itu, Dishub membuka peluang kerja sama pengelolaan parkir untuk menertibkan juru parkir liar.
“Masih banyak lokasi yang belum tersentuh oleh Dishub sebagai potensi pendapatan karena keterbatasan anggota dan anggaran,” kata Kepala Dishub Purwakarta, Iwan Soeroso, Kamis (11/7).
Iwan menuturkan, pengelolaan tempat parkir diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Perihal masih terdapat sejumlah wilayah yang belum tersentuh, ia menyebut, bahwa untuk mengatasi hal itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi secara persuasif.
“Kami secara persuasif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada juru parkir liar agar mereka menjadi sah dan ada kontribusi yang masuk ke kas daerah melalui retribusi parkir,” tuturnya.
Sebelumnya, Dishub Purwakarta gagal mencapai target retribusi parkir pada 2023. Dari target Rp1,8 miliar, mereka hanya mendapatkan Rp1,3 miliar atau 75 persen dari target. Akibatnya, pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan asli daerah dari retribusi parkir setiar Rp500 juta dari target tahun lalu.
Menurutnya, membuka peluang kerja sama pengelolaan tempat parkir baru, diklaim sebagai langkah realistis untuk mengejar target tersebut. “Kita ingin potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa dikelola dengan baik dan terus meningkat,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, titik parkir yang memberikan penerimaan paling produktif berada dikawasan Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Senen, Pasar Rebo, kawasan Sadang, Pasar Wanayasa, Pasar Bojong, Pasar Hewan Bojong, Pasar Citeko dan Pasar Plered. “Titik parkir dikawasan tersebut merupakan titik parkir yang paling produktif,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, selain mampu menyetor penerimaan bagi PAD, pengelolaan jasa parkir juga membuka peluang kerja bagi warga Purwakarta. “Saat ini tercatat 290 warga Purwakarta bekerja sebagai juru parkir. Wilayah kerja mereka tersebar di titik-titik parkir yang telah kami tentukan,” pungkasnya. (yat)