HEADLINE

Berburu Penjual Miras Oplosan
-Polsek Batujaya Sisir Penjual Jamu

BATUJAYA, RAKA – Upaya menekan peredaran minuman keras (miras) oplosan, anggota kepolisian melaksanakan operasi razia miras oplosan di wilayah Kecamatan Batujaya, Senin (30/1) malam.
Kapolres Karawang melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menyampaikan, operasi razia miras ini merupakan bagian dari patroli Prekat KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya.
Pasalnya, operasi razia malam ini ialah implementasi dari program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, yaitu CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). “Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual miras oplosan atau tidak?” ungkap kapolsek.
Dalam menjalankan tugasnya, kapolsek mengarahkan anggotanya yaitu Aiptu Dadang S, Bripka Hengki dan Brigadir Sholihin, melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa kios tersebut tidak menjual miras. “Petugas mengecek ke sejumlah kios jamu, seperti kios milik Nisa (35) di Dusun Segaran, Desa Segaran,” kata AKP Supriatno.
“Dari hasil razia ini kami mendapatkan tiga botol kecil minuman jenis arak. Sedangkan miras oplosan nihil”, jelas Kapolsek.
“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Supriatno.
Perwira menengah Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian, apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya, dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif. “Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya. (psn/tr)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button