HEADLINE

Dedi Mulyadi Absen Lagi
-Anne Ogah Berdamai

PURWAKARTA, RAKA – Untuk keempat kalinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11).
Sidang keempat ini masih tahap mediasi penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat yakni anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
“Alhamdulilah sidang hari ini lancar, mudah-mudahan ketidakhadiran tergugat tidak memperhambat proses ini,” ujar Anne.
Dia mengatakan, sidang akan dilanjutkan 16 November 2022 mendatang dengan agenda dipertemukan kembali penggungat dan tergugat di depan hakim. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada kesepakatan damai atau tidak. “Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai,” tandasnya.
Sebelum gugatan cerai ini dilayangkan ke Pengadilan Aagama Purwakarta, Anne mengaku sudah berkomunikasi terlebih dulu dengan pihak tergugat. Namun ditunggu sampai berbulan-bulan tidak ada itikad baik. “Ya sudah berarti ini jalan terbaik,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa kliennya Dedi Mulyadi tidak hadir karena ada sidang rapat kerja dengan pemerintah. “Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi,” kata dia.
Ditanya terkait pernyataan pihak penggungat yang menutup ruang kesepakatan damai, dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan upaya damai. Karena menurutnya seorang suami harus mempertahkan rumah tangganya tetap utuh. “Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya,” pungkas Ojat. (gan)

Related Articles

Back to top button