Dishub Purwakarta Targetkan PAD dari Retribusi Parkir 2 Miliar
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di tahun 2024 sebesar Rp2 miliar. Target tersebut mengalami peningkatan dari PAD pada tahun 2023, yang mana PAD dari retribusi parkir di tahun tersebut mencapai sebesar Rp1,3 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Purwakarta, Irwan Ruswan mengatakan bahwa retribusi dari pengelolaan lahan parkir, sepenuhnya masuk ke dalam PAD Kabupaten Purwakarta. Retribusi tersebut secara rutin disetorkan oleh setiap juru parkir yang berada dalam naungan Dishub Kabupaten Purwakarta. “Itu retribusi dari Jukir sepenuhnya masuk ke kas daerah sebagai PAD,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/6).
Irwan menuturkan, PAD Kabupaten Purwakarta yang berasal dari retribusi parkir pada tahun 2023 mencapai Rp1,3 miliar. Ia menyebut, capaian tersebut belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pihaknya, yakni dengan target sebesar Rp1,8 miliar. “Tahun 2023 kita targetkan 1,8 miliar untuk PAD Purwakarta. Tapi belum memenuhi target, kemarin hanya sampai di angka 1,3 miliar,” tururnya.
Meskipun tahun lalu PAD dari retribusi parkir tidak mencapai target, dirinya optimis bahwa di tahun 2024, PAD tersebut dapat mengalami peningkatan. Adapun untuk hal itu, Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menargetkan peningkatan PAD dari retribusi parkir menjadi Rp2 miliar. “Untuk tahun ini taget kita dua miliar, kita akan maksimalkan apa yang menjadi kendala di tahun lalu,” ungkapnya.
Irwan menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala sehingga target PAD dari retribusi parkir di tahun lalu tidak tercapai. Adapun diantaranya adalah tidak menentunya kondisi cuaca sehingga aktivitas masyarakat di luar ruangan cenderung menurun. Selain itu akhir-akhir ini daya beli masyarakat menurun sehingga tidak banyak masyarakat yang datang ke pusat perbelanjaan untuk memarkirkan kendaraannya. “Ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya. Salah satunya itu, daya beli masyarakat agak kurang,” jelasnya.
Irwan juga menambahkan bahwa saat ini pengelolaan lahan parkir di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta terus dibenahi dan dikelola dengan baik. Saat ini setiap juru parkir telah didata dan memiliki kartu keanggotaannya tersendiri sebagai juru parkir. “Mereka semua terdata dan punya KTA. Walaupun ada beberapa toko yang mereka punya lahan sedikit, parkirannya dikelola sendiri,” pungkasnya. (yat)