HEADLINEKARAWANG

Guru Honor Masih Digaji Rendah

Sekolah Negeri dan Swasta Sama Saja

KARAWANG, RAKA – Menjadi guru adalah pilihan. Cita-cita mulia dengan seabrek persoalan. Diantaranya upah. Bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tentu memiliki kepastian status, dengan upah yang terus bertambah seiring naiknya pangkat dan golongan. Tapi bagi honorer, mereka masih dibayang-bayangi minimnya upah, dengan seabrek pekerjaan dan tanggung jawab yang tidak kalah dengan guru PNS.

Di sisi lain, guru yang mengajar di sekolah swasta, tidak jauh beda dengan guru honor di sekolah negeri. Mereka tidak ada kepastian status dan upah. Kapan pun pengelola yayasan bisa memberhentikan mereka. Sedangkan upah, tergantung dari berapa banyak jumlah jam mengajar dan jumlah siswa yang diajar.

Abdurrahman, guru Sejarah dan Pendidikan Kewirausahaan di SMK Texmaco Karawang berharap ada kemudahan menjadi PNS. “Upah masih jauh di bawah UMR,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Hal serupa dikatakan Guru MTs Alfurqon, Daden Agus Gunawan. Menurutnya guru-guru honor di sekolah swasta harus lebih diperhatikan. “Tunjangannya harus lebih diperhatikan lagi,” paparnya.

Ahmad Fikri Syabani, guru di SMK Bina Karya mengatakan, menjadi guru tidak hanya sekadar mengajar, tapi lebih menekankan aspek karakter akhlakul karimah dan budi pekerti. Selain itu, para guru jangan terlalu dibebankan dengan administrasi. “Tentunya pemerintah harus punya perhatian lebih terhadap guru honorer,” katanya.
Irpan Irawan, guru di SMK TI Muhammadiyah 1 Cikampek mengatakan, para guru di sekolahnya digaji berdasarkan jam mengajar, serta jabatan yang dibebankan oleh sekolah. “Alhamdulillah kami dibayar secara layak. Insya Allah cukup untuk sehari-hari,” ungkapnya.

Tidak jauh beda dengan guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri, mereka dibayar berdasarkan jam mengajar. Tata Suwanta, guru di SMAN 1 Kalari mengatakan, para guru honor mendapat tunjangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hitungannya, setiap satu jam mengajar, guru honor mendapatkan Rp85 ribu. “Bila dikalikan 24 jam wajib mengajar, dalam sebulan para guru honor sedikitnya mendapatkan hampir Rp 2 juta,” ujarnya.

Berbeda dengan guru honor di tingkat SMP, penghasilan mereka lebih sedikit dibanding pendidik di SMA atau SMK. Kiki, pengajar di salah satu SMPN di Karawang mengatakan, honor yang dia terima Rp35 ribu per jam. Dalam satu minggu ia mengajar sebanyak 24 jam. “Gaji berarti 35 ribu X 24 jam dalam seminggu,” ucapnya.
Guru honorer di SMP Negeri 6 Karawang Barat, Yanto mengatakan, dia memperoleh bantuan dari pemerintah selain dari gaji yang diperoleh.

Meski bergaji kurang dari UMR, dia merasa bersyukur. “Gaji saya di bawah dua juta rupiah. Tapi tetap bersyukur,” tuturnya. Selain menjadi guru, ia pun bekerja sebagai seniman. Kemudian menjadi staf di salah satu kantor kepolisian. Ia memiliki harapan agar guru honorer yang masih berusia muda dapat mengikuti sertifikasi. Selain itu tidak lelah untuk mendaftar sebagai pegawai negeri. “Keberkahan kan bukan dari segi penghasilan aja,” pungkasnya.

Hal serupa dilakukan oleh guru SMPN 2 Karawang Barat, Madraya. Untuk menambah penghasilan, dia membuka usaha sampingan. Namun tidak bisa berjalan sejak siswa diliburkan karena wabah corona. “Kalau sebelum corona istri jualan di sekolah. Kalau sekarang jualan juga tidak,” ucapnya.

Senada diungkapkan Abdul Aziz, guru di SMPN 2 Karawang Barat. Pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dia lakukan dengan membuka les privat. Namun semenjak adanya Covid-19, les privat juga tidak bisa dilaksanakan. “Ya tidak bisa selama corona mah. Karena harus jaga jarak dan belajar jarak jauh,” ungkapnya.
Upah lebih kecil diterima oleh para guru honor yang mengabdi di sekolah dasar. Ahmad Nahrowi, guru honor SDN Wancimekar 1 mengatakan, melakoni profesi sebagai guru memang sangat mulia, sebab bisa membantu peran pemerintah dalam mencerdaskan generasi bangsa. “Saya sudah mengajar dari tahun 2012 sampai sekarang masih jadi guru honorer,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski sudah mengabdi selama sembilan tahun, namun upah yang didapatkan masih jauh dari kesejahteraan guru honor. “Jelas belum sejahtera untuk para guru honorer, sebab honor yang saya terima sebasar Rp450 ribu per bulan. Itu pun sudah naik, pas awal saya ngajar hanya menerima sebasar 250 ribu per bulan,” tuturnya.
Rizki Maulana, guru SDN Pangulah Selatan 1 mengaku, jika melihat dari pekerjaan guru honor dengan honor yang diterima saat ini, jauh dari sejahtera. Sebab, hanya menerima Rp750 ribu per bulan. “Cukup tidak cukup dicukup-cukupin, soalnya mau gimana lagi honor hanya segini. Bahkan ada yang lebih kasihan lagi guru honor yang mengajar di SDN yang muridnya sedikit, honor yang diterima hanya Rp250 ribu per bulan,” katanya.

Eva Fazriah (31) guru honorer Pendidikan Agama Islam yang mengabdikan hidupnya selama 11 tahun di dunia pendidikan, mengatakan setiap bulan menerima upah Rp612 ribu. Tidak ada yang lebih diharapkan oleh Eva, selain bisa menjadi pegawai negeri sipil. Dirinya berharap kepada pemerintah agar nasib guru honorer bisa diperhatikan. “Saya bangga masih bisa mengabdikan diri menjadi tenaga pendidik,” terangnya.

Kepala MI Tarbiyatul Falah Telukjambe Timur Ujay Nurhasan mengatakan, sebagai seorang guru honorer bukan hanya fokus meningkatkan kualitas pendidikan, juga memikirkan kesetaraan upah. “Kami punya keluarga yang harus kami nafkahi, yang harus kami kasih makan. Dan itu menjadi kewajiban, apalagi saya sebagai kepala keluarga,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika dibandingkan dengan pekerja buruh harian lepas, upahnya masih kecil guru. “
Kami bukan tidak ikhlas memberikan ilmu, tapi hargai kerja kami. Saya katakan sekali lagi, bukan tidak ikhlas memberikan ilmu, tapi hargai kerja kami,” paparnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang sejak tahun 2020 menaikan penghasilan bagi para guru dan tenaga kependidikan honor daerah, melalui Peningkatan Mutu Manajemen Sekolah (PMMS). Bagi eks kategori 2 mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu sejak Januari 2020. Dari Rp700 ribu menjadi Rp900 ribu. Bagi guru dan tenaga kependidikan honor lainnya yang belum menikmati intensif dari PMMS diberi Rp500 ribu. (rok/cr6/nce)

Related Articles

Back to top button