Kongkow Sambil Nyabu Diciduk, Tiga Pemuda Bawa Sabu di Jalan Baru
KARAWANG, RAKA – Setelah beberapa hari lalu mengungkap peredaran sabu jaringan narapidana lapas, kini Polres Karawang menciduk tiga orang yang diduga pengguna sabu-sabu.
Pengungkapan itu berawal dari Tim Samapta Presisi Polres Karawang yang sedang melakukan patroli, dengan sasaran kumpulan pemuda yang nongkrong di titik-titik ramai. Tim yang dipimpin Kanit Dalmas Polres Karawang Ipda Rizqi Anshori, patroli mulai dari Jalan Surotokunto–Jalan Johar–Bunderan Mega mall-GOR Panathayudha–Jalan Tuparev–Alun alun Karawang–Jalan Kertabumi–Grand Taruma–Jalan Interchange–Jalan Gempol–Jalan Raya Lingkar Tanjungpura–Jalan Baru–Jalan Surotokunto. Alhasil, Tim Patroli Samapta Presisi mengamankan tiga orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Baru Lingkar Tanjungpura. “Benar kita berhasil amankan tiga orang berinisial SA, 28 tahun warga Indramayu. SW, 31 tahun warga Indramayu, dan DN usia 26 tahun warga Indramayu,” ujarnya.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Samapta AKP Hasanudin Bahar mengungkapkan, ketiga orang yang diduga pengguna sabu tersebut saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus bekas rokok yang berisikan satu bungkus plastik berisi sabu, dengan berat kurang lebih 5 gram, satu set alat hisap yang terbuat dari bekas botol air mineral. “Kini kita amankan berikut tiga unit Hp milik tersangka dan satu unit mobil Calya warna abu dengan Nopol B 2487 UOZ,” jelas kapolres.
Dijelaskan Kapolres, mula kejadian personel yang tengah melaksanakan patroli jalur dengan menyisir lokasi umum yang sering digunakan anak muda nongkrong, benar saja di salah satu tempat tongkrongan di Grand Taruma Karawang, petugas mendapati anak muda yang masih nongkrong.
“Sebagai antisipasi maka kita melakukan pengecekan, dan akhirnya behasil ditemukan barang bukti naroba dari tangan terduga SA, SW, dan DN,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiganya diserahkan kepada Piket Sat Narkoba Polres Karawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ”Kepada masyarakat kapan dan dimanapun bilamana menemukan hal yang mencurigakan, dan berindikasi ke arah tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada kami. Atau melalui Lapor Pak Kapolres, kami merespon cepat setiap pengaduan dan laporan masyarakat dengan melakukan tindakan langsung,” ujarnya. (psn/tr)