HEADLINE
Trending

Menteri P2MI Nginap di Rumah Eks TKW

Hari Ini Lantik Eselon III dan IV

KARAWANG, RAKA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran.

Bahkan, menteri ini pun akan menginap di rumah Santi Nurwatun Janah (35) salah satu eks tenaga kerja wanita (TKW) atau yang saat ini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Rencananya, hari ini Karding akan melantik pejabat eselon III dan IV di balai Desa Ciparagejaya.

Baca Juga : Anak Gemuk Belum Tentu Sehat

Karding bukan tanpa alasan datang dan menginap di Desa Ciparagejaya. Selain nelayan, sebagaian warga Ciparagejaya bekerja sebagai PMI di berbagai negara.

Ia melihat, banyak juga warga yang berhasil sebagai PMI, salah satunya Santi Nurwatun Janah. Setelah 7 tahun jauh dari keluarga, Santi mampu membangun rumah dan berbisnis.

“Saya hari ini di Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran salah satu desa nelayan dan sebagian juga warganya bekerja di luar negeri. Ibu Santi ini salah satu warga yang pernah bekerja di Arab, Taiwan dan Hongkong totalnya selama 7 tahun. Setelah kembali ke Karawang berhasil hidup bersama dengan suami dengan bahagia,” ujarnya, Kamis (9/1).

Saat bertemu Santi, Karding tertarik mempelajari lebih jauh kesuksesan Santi sehingga bisa diadopsi oleh PMI lainnya. Bahkan, ia menginap di rumah Santi yang berhasil dibangun dari perahan keringat selama di luar negeri. Rencananya, Jumat (10/1) Karding melantik pejabat eselon III dan IV.

“Besok saya akan melantik eselon III dan IV di Balai Desa supaya teman-teman dapat bekerja dengan menjiwai tidak hanya teori tetapi juga paham tentang kehidupan asli PMI. Sebenarnya banyak juga kisah yang sukses, tetapi ke depan harus tetap kita jaga dan melindungi, harus punya roadmap perlindungan dan pelayanan yang baik kemudian memberdayakan PMI setelah kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun akan mulai melakikan sosialisasi untuk pemberangkatan PMI secara prosedural. Bagi calo dan sindikat yang memberangkatkan PMI secara ilegal akan diberikan hukuman secara tegas.

“Kita akan dorong agar mereka mempunyai kemampuan middle hingga high, akan dikelola di tempat pelatihan. Masalah utama PMI yang unprosedural, 90 persen yang terkena masalah tentang eksploitasi, ketidakadilan.

Pertama memperbaiki regulasi, ke dua mengkampanyekan PMI prosedural, ketiga memperbaiki pelayanan dan ke empat penegakan hukum untuk calo dan sindikat,” lanjutnya.

Sementara itu, Santi Nurwatun Janah (35), purna PMI asal Desa Ciparagejaya menyampaikan, keberhasilannya menjadi PMI, berkat dukungan dan peran dari orang tua serta suami. Uang hasil kerjanya tidak digunakan untuk hal yang tidak penting.

“Kalau di sana bekerja harus giat, jangan menghamburkan uang dan gunakan untuk kebutuhan keluarga supaya ada bekal untuk istirahat di rumah ketika sudah lelah bekerja. Kalau dulu peran orangtua tapi setelah ada suami tentunya peran suami sangat penting,” ungkapnya.

Santi bercerita, ia pernah bekerja di 3 negara. Pertama di Arab Saudi selama 2 tahun, ke dua di Taiwan selama 5 tahun dan terakhir di Hongkong selama 1 tahun 4 bulan.

Sebelum berangkat, ia telah mendapatkan pelatihan bahasa dan kemampuan. “Di Arab 2 tahun, Taiwan 5 tahun, Hongkong 1 tahun 4 bulan. Sekarang bisnis arisan uang keliling kalau suami bekerja sebagai nahkoda.

Kalau di Taiwan, majikan sudah menganggap pembantu seperti keluarga tapi kalau di Hongkong kurang tata krama. Pelatihan untuk di Arab 3 bulan, Taiwan 4 bulan, Hongkong 2 bulan,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button