HEADLINE

Pembangunan Interchange di KM 99 Disorot
-Disebut Tidak Realistis

PURWAKARTA, RAKA – Rencan pembangunan interchange Tol Cipularang KM 99 di wilayah Kecamatan Darangdan dipersoalkan.
Pembangunan interchange di daerah tersebut dinilai tidak berangkat dari kajian dan perhitungan yang terukur juga realistis, karena diduga berangkat dari kepentingan pihak lain secara personal.
“Sesuai UU Nomor 12 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permen dalam negeri nomor 77 disebutkan bahwa dalam tata kelola keuangan daerah yang modern dan bersih diperlukan pengawasan yang efektif, pelaksanaan program kegiatan harus terorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Purwakarta (LKPP) Denhas Mubarok.
Pembangunan interchange tiba-tiba muncul kembali setelah adanya pembangunan masjid megah tak jauh dari interchange, yang direncanakan menjadi wisata religi di sektor atas wilayah Purwakarta. Beredar kabar yang beli tanah warga kemudian mendirikan masjid megah itu diduga pejabat kepala BPKP Jawa Barat. “Lahan rakyat dibeli pejabat, kemudian muncul rencana pembangunan interchange, ada apa ini?” ujar Denhas dengan nada heran.
Dia berpendapat bahwa jika Pemkab Purwakarta turut serta memberikan dukungan modal pembangunan interchange hanya bebani APBD saja. Menurutnya, belanja modal tersebut tidak akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi makro daerah, apapun alasannya. Kendati pemerintah menyebut pembangunan interchange untuk peningkatan kawasan wisata religi.
“Kalau kita melihat data, jumlah penduduk miskin Purwakarta mengalami kenaikan. Tingkat pengangguran terbuka mencapai angka 10,70 persen. Indek pembangunan manusia (IPM) masih rendah. Seharusnya ini yang menjadi fokus pemerintah. Bukan malah berencana mau turut serta memberikan dukungan biaya ke pembangunan interchange,” kata dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal berkirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Perhubungan dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar menjadi bahan pertimbangan dan dikaji ulang bagi pihak terkait. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button