HEADLINE
Trending

Pjs Bupati Karawang Panggil Kepala Dinas

Diduga Ada Pengarahan ke Salah Satu Calon Bupati

RadarKarawang.id – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan mewanti-wanti pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang.

Abdi negara harus tetap menjaga netralitas selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan tidak boleh memasang alat peraga kampanye (APK) termasuk di rumah.

Teppy mengatakan, saat terdapat APK yang menempel di rumah maka wajib untuk dilepas. “Bahasa umumnya tidak menampakan dirinya di depan publik, jadi hanya untuk diri sendiri,” ujarnya, Senin (4/11).

“Kalau hanya pembahasan di rumah saja masih di perbolehkan tetapi sudah di luar rumah itu sudah masuk ranah publik. Secara teknis mengingatkan ketika ada alat peraga kampanye yang menempel di rumah jangan ragu untuk dilepas saja,” tambahnya.


Kemudian untuk di media sosial pun saat ini telah dilarang untuk menunjukan simbol ataupun ciri dari salah satu pasangan calon ketika berfoto.

Ia sendiri pun telah mengambil sikap untuk menggunakan simbol semangat saja sebagai bentuk netralitas.

“Untuk di media sosial saya mencontohkan juga tidak menampilkan gerakan, simbol bahkan termasuk berciri atau beratribut yang mengarah kepada calon gubernur atau calon bupati. Sekarang kalau foto hanya menggunakan simbol semangat saja,” tambahnya.

Baca juga: https://radarkarawang.id/metropolis/headline/3-793-ptps-mulai-bekerja/

Ia mengaku selama menjabat sebagai PJs Bupati Karawang belum pernah terdapat ASN yang meminta arahan untuk memihak salah satu pasangan calon.

Ketika ditemukan adanya ASN yang seperti itu, maka akan diambil tindakan teguran tegas. “Kalau ke saya langsung tidak ada laporan yang masuk, tetapi untuk normanya laporannya masuk kepada Bawaslu,” ujarnya.

“Ketika menyangkut tentang ASN akan langsung kepada KASN. Alhamdulillah tidak ada yang meminta arahan kepada saya untuk salah satu calon, kalaupun ada pasti akan ditolak dan memarahi,” lanjutnya.

Teppy menegaskan kepada seluruh ASN untuk tetap mengandalkan kemampuan dan meningkatkan prestasi untuk menaikkan jabatan.

Dirinya mempunyai target untuk ASN yang memihak salah satu pihak. Ketika awal menjabat sebagai Pjs Bupati Karawang telah memanggil salah satu kepala dinas yang di duga mendapatkan arahan untuk memihak salah satu paslon.

“Saya tidak pernah ragu untuk mengucapkan harus percaya dengan kemampuan diri sendiri dan prestasi tanpa harus memihak salah satu. Harus zero, hari ini sudah tidak boleh lagi berpihak. Pada saat awal ada salah satu dinas yang telah diarahkan untuk memihak salah satu, tetapi langsung memanggil kepala dinasnya agar tidak memihak,” tegasnya.


Berdasarkan data nasional sebanyak 74 orang ASN di Jawa Barat untuk sepanjang tahun 2020 hingga 2022 telah diberhentikan secara tidak hormat. Bagi ASN yang mendapatkan pemecatan tidak hormat maka akan langsung kehilangan hak dalam memperoleh uang pensiun.

“Pemberhentian tidak hormat, ada data nasional ada 74 orang ASN di Jawa Barat yang diberhentikan secara tidak hormat sepanjang tahun 2020 sampai 2022. Kalau dipecat secara tidak hormat, uang pensiunnya pun akan hilang,” tutunya. (nad)

Tonton konten menarik ini: Kominfo Karawang belanja smartphone ratusan juta rupiah https://www.youtube.com/watch?v=fEwWUyYrj4Q

Related Articles

Back to top button