HEADLINE
Trending

3.793 PTPS Mulai Bekerja

Bawaslu: Jangan Takut Semua Dilindungi Undang-undang

KOTABARU, RAKA- Pengawas Tempat Pemungutan Suara sekabupaten Karawang resmi dilantik secara serentak di masing-masing kecamatan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada tanggal 3-4 November tahun 2024.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang Rizal mengatakan, pelantikan PTPS serentak dijadwalkan selama dua hari mulai tanggal 3-4 November 2024 serta perharinya dilakukan pelantikan di 15 kecamatan.

Adapun total PTPS yang dilakukan pelantikan sekabupaten Karawang sebanyak 3.793 orang. Menurutnya, setelah dilantik secara resmi maka para PTPS adalah bagian dari Bawaslu. Maka dari semua anggota harus bisa menjalankan semua kewajiban dan tanggung jawab yang telah diberikan. “Tanggung jawab PTPS bukan hanya pada hari H pas pemilihan, melainkan dari semenjak dilantik oleh Panwascam secara resmi. Maka semuanya punya kewajiban dan tanggung jawab yang sudah diatur oleh undang-undang,” terangnya.

Maka dari itu, sambungnya, semua PTPS dalam menjalankan tugas jangan pernah merasa takut. Karena semuanya dilindungi oleh undang-undang. “PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam menjalankan tugas, karena PTPS ini akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makanya jangan takut karena semuanya dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, ketua Panwascam Kecamatan Kotabaru Suryana mengatakan, ada 201 anggota PTPS yang dilantik di Kecamatan Kotabaru. “Kami akan melakukan bimtek sebanyak 4 kali dan untuk yang pertama dilakukan berbarengan dengan pelantikan,” jelasnya.

Diharapkannya, dengan dilantiknya PTPS di kecamatan Kotabaru semoga bisa memperluas wilayah pengawasan dan mempermudah pengawasan terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. “PTPS diperbolehkan untuk melakukan pengawasan terhadap setiap proses kampanye diwilayahnya masing-masing. Karena saatnini mereka sudah resmi menjadi bagian dari Bawaslu,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights