HEADLINE

Politik Uang Bisa Lewat Top Up Saldo

PURWAKARTA, RAKA – Di era digital saat ini, potensi kerawanan pelanggaran semakin beragam, salah satunya pemanfaatan pembayaran digital atau top up saldo.
“Banyak juga yang kemudian jadi problem dalam indeks ini juga bisa indeks kerawanan soal perkembangan pelanggaran bertransformasi ke digital, misal money politic tadi yang tidak bersifat tunai tapi ke depan menggunakan ovo, shopeepay,” ujar Direktur Lembaga Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby, Kamis (15/12).
Alwan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih konsen terhadap ancaman pelanggan itu, dan dapat segera mengeluarkan regulasi pengawasannya. “Kan transformasi yang juga perlu di notice karena jangan sampai tahapannya sudah digital aktivitas pengawasannya masih konvensional,” imbuhnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos menyebutkan, pihaknya di daerah akan selalu manut kepada aturan yang berlaku dan jika sudah ada regulasi akan semakin memperketat pengawasan di era digital tersebut.
Dikatakannya, ada potensi ke depan dimana praktek mulai beralih misal dari konvensional ke digital tentu saja pengawas pemilu perlu kreatif memotret hal itu, sekaligus menjadi catatan apakah hal tersebut menjadi bagian dari rawan atau pelanggaran. “Saya kira itu, apalagi hari ini Bawaslu lebih mengedepankan terhadap langkah pencegahan, lalu basis regulasi mekanis pengamanan di areal digital kita masih menunggu lahirnya regulasi secara formal,” katanya.
Oyang juga menyebutkan jika konsennya saat ini adalah pelanggaran kampanye melalui media sosial sebagaimana sudah tercantum dalam regulasi yang ada. Dia juga tetap konsen dengan pengawasan secara konvensional. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button