Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HEADLINE
Trending

Ribuan PPPK Karawang Tuntut Status Penuh Waktu Tanpa Tes

KARAWANG, RAKA- Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Karawang mulai memperkuat barisan untuk memperjuangkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Tuntutan tersebut disuarakan dalam konsolidasi akbar yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Aliansi Merah Putih (AMP) Kabupaten Karawang di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Jumat (18/9).

Mereka berasal dari berbagai bidang pekerjaan, mulai dari guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, tenaga teknis hingga pegawai yang bertugas di dinas dan kecamatan.

Ketua Umum AMP Fadlun Abdullah mengatakan, organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu dari berbagai profesi dalam memperjuangkan hak dan kepastian status mereka.

“Tujuan dibentuknya aliansi ini adalah agar kawan-kawan P3K Paruh Waktu memiliki wadah yang menyatukan semua profesi, baik guru, tenaga kesehatan, teknis, maupun lainnya, untuk bersama-sama kita perhatikan dan kita perjuangkan nasibnya,”katanya, Jumat (18/9).

Dalam konsolidasi tersebut, AMP mendorong pemerintah pusat dan daerah agar status PPPK Paruh Waktu dapat diubah menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Mereka juga meminta proses tersebut tidak dibebani ujian atau tes ulang bagi pegawai yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Fadlun mengatakan, para PPPK Paruh Waktu yang telah memiliki NIP dinilai telah memiliki dasar kepegawaian sehingga pihaknya meminta agar pengangkatan menjadi penuh waktu dapat dilakukan tanpa tes tambahan. “Kami mengutamakan cara yang baik dan dialog.

Tapi kami tetap meminta P3K paruh waktu bisa langsung menjadi penuh waktu tanpa tes, karena teman-teman sudah punya NIP,” katanya.

Sementara itu, Ketua AMP Kabupaten Karawang yang baru dilantik Casmita Widodo mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan organisasi adalah menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD.

Surat tersebut rencananya ditujukan kepada Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, serta pimpinan DPRD Kabupaten Karawang. AMP meminta pemerintah daerah ikut mendorong kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.

“Kami dari berbagai bidang pekerjaan di dinas sampai kecamatan memiliki nasib yang sama. Kehadiran AMP di sini untuk mendorong agar aturan dari pusat bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Selain perubahan status menjadi penuh waktu, AMP Karawang membawa sejumlah tuntutan lain. Di antaranya membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk dapat diangkat menjadi PNS, memperjelas jenjang karier bagi pegawai lintas profesi, serta meminta dukungan anggaran dari pemerintah pusat bagi daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.

Dalam kepengurusan AMP Karawang, Casmita Widodo didampingi Wildan Amrullah sebagai wakil ketua, Abay Mega Nugraha sebagai sekretaris, Choirul Anwar sebagai bendahara, Jihan Gagas Pratama di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMP, serta Sayen sebagai pembina.

AMP menyatakan akan menempuh jalur audiensi dan dialog dengan para pemangku kebijakan untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Salah satu rencana yang disiapkan yakni mengajak Bupati Karawang menjadi pembina kehormatan AMP di daerah.

Meski mengedepankan jalur dialog, AMP menegaskan akan terus mengawal persoalan status PPPK Paruh Waktu hingga kebijakan mengenai pengangkatan penuh waktu pada 2027 memperoleh kejelasan.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, AMP Karawang menyatakan siap menjadi wadah konsolidasi para PPPK Paruh Waktu lintas profesi dalam memperjuangkan kepastian status dan jenjang karier mereka. (zal)

Related Articles

Back to top button