Target Uji Kir Rp 3,9 Miliar,Maret Baru Capai Rp681 Juta
CIKAMPEK, RAKA – Memasuki bulan Maret, target capaian Uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang baru mencapai 17,22%. Meski demikian, Dishub optimis Rp3,9 miliar yang sudah ditargetkan bisa tercapai.
Kasubag TU UPTD PKB Dishub Karawang Herdiansyah mengatakan, target capaian di tahun 2022 mengalami perubahan yaitu diangka Rp3,9 miliar. Tentunya target tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Sebelumnya kita diangka 3,7 miliar,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Senin (7/3).
Ia menambahkan, memasuki bulan Maret, target capain baru mencapai 17,22% atau Rp681.918.800. Menurutnya, pelayanan tersebut dinilai normal dan berjalan seperti biasanya, karena disetiap bulan capaian target meningkat 8%. “Kurang lebih di angka segitu. Artinya tidak sampai turun drastis begitupun sebaliknya,” tambahnya.
Menurutnya, pelayanan kini lebih cepat dan efektif semenjak dilakukan secara online atau melalui aplikasi. Meskipun jumlah kendaraan yang mengikuti uji tidak bertambah signifikan, namun pelayanan lebih cepat. “Karena mulai dari daftar sampai pembayaran bisa melalui aplikasi yang sudah kita rekomendasikan,” paparnya.
Sebelumnya Herdiansyah mengatakan, e-PKB merupakan salah satu aplikasi yang disediakan untuk pelayanan uji kir bagi masyarakat, dengan adanya aplikasi tersebut warga tidak harus beralama-lama mengisi formulir tertulis. “Karena pendaftarannya lebih simpel dan cepat,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika pelayanan dilakukan secara manual, 100 pendaftar bisa selesai sampai sore hari. Namun setelah diberlakukan pendaftaran melalui aplikasi, bisa selesai sampai pada jam istirahat. “Bisa dilihat, jam 12 saja sudah sepi. Beda sama hari-hari sebelumnya yang bisa sampai sore,” tambahnya.
Herdiansyah mengaku, selain pendaftaran melalui aplikasi, pembayaran uji kir juga dapat dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh petugas, sehingga akan memudahkan warga saat tidak membawa uang cash. “Meskipun ada pendaftaran dan pembayaran online kir, kita juga tidak menghilangkan pelayanan manual karena masih banyak warga yang menempuh pelayanan secara manual meskipun lebih rumit,” pungkasnya. (mal)