
RadarKarawang.id – Ruang terbuka hijau akan bertambah lagi di Kabupaten Karawang. Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang menargetkan pembangunan tiga RTH baru yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Telagasari, Batujaya, dan Cikampek.
Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas daerah yang telah dirancang sejak tahun 2024 dan kini memasuki tahap finalisasi.
Selain sebagai bentuk pemenuhan amanat peraturan tentang proporsi RTH, program ini juga menjadi respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Pembangunan RTH bukan sekadar proyek fisik, tapi menyentuh aspek sosial dan psikologis masyarakat. Ini ruang untuk tumbuh bersama, tempat anak bermain, keluarga berkumpul, dan warga berinteraksi,” ungkap Dede Pramiadi, Kepala Bidang Pertamanan DLHK Karawang.
Baca juga: Peracik Tembakau Gorila di Karawang Diringkus
Di Kecamatan Telagasari, sebidang lahan strategis yang terletak tepat di depan kantor kecamatan akan disulap menjadi taman multifungsi.
Tak hanya dihiasi pepohonan dan jalur pedestrian, taman ini juga akan dilengkapi fasilitas bermain anak, arena olahraga ringan, hingga tempat duduk nyaman bagi warga yang ingin bersantai.
“Di sini nanti ibu-ibu bisa berkegiatan bersama anaknya, anak-anak bisa main bola, dan masyarakat bisa menikmati ruang hijau yang teduh,” jelas Dede.
Sementara di Batujaya, ruang terbuka di samping kantor kecamatan akan disulap menjadi taman yang menonjolkan konsep taman ramah keluarga, lengkap dengan spot berswafoto dan area edukasi lingkungan.
Untuk lokasi di Cikampek, Dede menyebutkan bahwa perencanaan tengah dalam tahap akhir dan segera akan diumumkan secara resmi ke publik.
DLHK menegaskan bahwa pembangunan RTH tidak akan berhenti pada tiga lokasi ini saja.
Proyek akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, menyasar kecamatan lainnya di Kabupaten Karawang. Tujuannya memberikan akses setara terhadap fasilitas umum yang sehat dan fungsional di seluruh wilayah.
“Ruang terbuka hijau adalah milik bersama. Maka dari itu, kami ingin semua warga Karawang, tanpa kecuali, bisa merasakan manfaatnya baik untuk kesehatan, kebersamaan, maupun kualitas hidup,” tegas Dede.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan fasilitas yang telah dibangun.
Kesadaran kolektif dan rasa memiliki menjadi kunci agar RTH tetap bersih, nyaman, dan berfungsi optimal.
Tonton juga: Panji “Si Anak Jin” Penakluk Ular, Melawan Diabetes
“Kami mohon masyarakat ikut menjaga taman ini. Jangan rusak fasilitas, jangan buang sampah sembarangan. Kalau semua menjaga, semua akan merasakan manfaatnya,” tutupnya.(uty)