Komite Pemekaran Galang Dukungan

SOSIALISASI: Komite pemekaran Cikampek sosialisasikan DOB Kota Cikampek saat rapat minggon di Kecamatan Kotabaru.
Kota Cikampek Dinilai Sudah Memenuhi Syarat
KOTABARU, RAKA – Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, sosialisasikan pemekaran Cikampek dalam rapat minggon di aula Kecamatan Kotabaru.
Wakil Sekretaris Komite PP DOB Cikampek Taryadi mengatakan, dalam rapat tersebut, pihaknya mengenalkan konsep tentang pemekaran DOB, bahwa dalam Undang -undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 33 poin 3 menerangkan tentang persyaratan pemekaran daerah meliputi persyaratan dasar yang meliputi kewilayahan dan kapasitas daerah dan persyaratan administrasi. “Daerah otonomi baru adalah sebuah pengembangan daerah wilayah yang marwahnya dapat membawa dalam peningkatan layanan dan juga sesuai amanah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Selasa (21/1).
Masih dikatakannya, dari segi kewilayahan DOB Kota Cikampek sudah memenuhi persyaratan dengan jumlah tujuh kecamatan di dalamnya. Yaitu Kecamatan Kotabaru, Cikampek, Purwasari, Banyusari, Jatisari, Tirtamulya serta Cilamaya Wetan dan untuk persyaratan administrasi sudah diperkuat dengan keputusan dukungan lewat musyawarah desa (Musdes) serta untuk persetujuan DPRD sedang diperjuangkan. “Untuk aspek legalitas Komite PP DOB Kota Cikampek telah memenuhinya. Artinya sudah fix yaitu melalui Keputusan Gubernur No 100/Kep 187-Pemksm/2019 tertanggal 15 April 2019 dan sebagai bukti lainnya dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jabar yaitu dengan tercantumnya program pemekaran wilayah pada RPJMD Jabar 2018- 2023,” tuturnya.
Menurutnya, DOB merupakan sebuah pengembangan wilayah otonomi. Sebab, marwahnya adalah untuk meningkatkan layanan masyarakat dan juga tingkat kesejahteraan. “DOB pengembangan wilayah otonomi, marwahnya sudah jelas, sejalan dengan ini kami memohon dukungan dari masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan untuk bersama-sama mewujudkan daerah otonomi baru yaitu Kota Cikampek,” pungkasnya. (acu)