Inspektorat Pelototi Desa Tempuran

DIPERIKSA : Laporan Pertanggungjawaban Desa Tempuran diperiksa oleh Inspektorat. Giat itu dilakukan karena desa tersebut kepala desanya memasuki akhir masa jabatan.
TEMPURAN, RAKA – Desa Tempuran jadi desa terakhir yang diperiksa oleh tim Inspektorat dalam giat pemeriksaan khusus (Riksus) Akhir Masa Jabatan (AMJ) tahun 2020 di Kecamatan Tempuran. Desa Tempuran diperiksa secara maraton oleh para pejabat pemeriksa, baik administrasi maupun fisik bangunan di tiga tahun terakhir.
Menurut Kades Tempuran Zaenal Romli, pemeriksaan khusus AMH merupakan pertanggungjawaban ia sebagai kades yang telah memimpin 5 tahun terakhir, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada masyarakat di desanya.
Secara khusus, persiapan AMN ini sudah dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan pemeriksaan reguler juga selalu rutin dilakukan. Sehingga, selain reguler, di pemeriksaan akhir jabatan ini ia berharap laporan hasil pemeriksaannya bisa tuntas sempurna 100% sebelum masa jabatannya habis pada Bulan Maret tahun 2021 mendatang.
Hanya saja, mengenai pajak kendaraan dinas yang belum terbayarkan selalu jadi temuan, apalagi mobil operasional desa itu jarang berada di rumahnya. Sehingga sesekali terlupakan dalam pembayaran pajaknya secara tepat waktu.
Namun demikian, hal itu dipastikan beres dalam waktu dekat ini, karena pihaknya sudah mengantisipasinya agar LHP inspektorat ini sempurna. “Gak usah nunggu Maret, besok-besok ada hasil pemeriksaan yang kurang, kita langsung perbaiki,” ujarnya. (rok)