Ironi Kantor UPTD PUPR II Cikampek: Urus Infrastruktur, Tapi Halaman Sendiri Becek dan Kumuh

CIKAMPEK, RAKA– Kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah II Cikampek.
Sebagai instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam urusan infrastruktur dan estetika lingkungan, kantor ini justru tampak kumuh dan tidak terawat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area halaman kantor dipenuhi dengan genangan air yang menyebabkan kondisi tanah menjadi becek dan berlumpur. Sehingga membuat permukaan menjadi sangat licin dan membahayakan bagi pegawai maupun warga yang datang berkunjung.
Ketua Jaringan Masyarakat Madani (JMM) Didi Suheri, memberikan kritik pedas terkait kondisi Kantor UPTD Pelayanan PUPR Wilayah II Cikampek yang dianggapnya sebagai wajah buruk birokrasi di Kabupaten Karawang.
“Kondisi kantor UPTD PUPR Wilayah II Cikampek yang kumuh, becek, dan licin ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan simbol dari buruknya manajemen internal dan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Ini adalah ironi yang menyakitkan; sebuah instansi yang secara teknis bertugas memperbaiki infrastruktur publik, justru gagal memelihara infrastruktur di bawah hidungnya sendiri,”tegasnya, Selasa (21/4).
Menurutnya, pembiaran kondisi ini dalam jangka waktu lama bisa memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Ia mempertanyakan ke mana perginya anggaran pemeliharaan gedung yang seharusnya dialokasikan setiap tahunnya.
“Kita patut mempertanyakan, ke mana anggaran perawatan kantor? Apakah tidak ada pos anggaran untuk sekadar merapikan halaman agar tidak jadi kubangan? Jika kantor pelayanannya saja sudah seperti lahan tak bertuan, bagaimana kita bisa berharap mereka bekerja maksimal dalam mengawasi proyek-proyek besar di lapangan? Jangan sampai rakyat berasumsi bahwa instansi ini hanya sibuk mengurusi proyek luar, tapi abai pada keselamatan pegawai dan warga yang datang ke sini,”paparnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar Kepala Dinas PUPR segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala UPTD setempat.
“Kami menuntut tindakan nyata dalam untuk pembersihan area dan perbaikan drainase darurat. Jika untuk mengurus halaman kantor yang hanya seberapa luas saja tidak mampu, lebih baik mundur saja.
Jangan biarkan pelayanan publik terhambat hanya karena fasilitasnya kumuh dan membahayakan keselamatan warga yang hendak melapor,”ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala UPTD Pelayanan PUPR wilayah II Cikampek H. Ata, yang bersangkutan memilih bungkam hingga berita ini sampai pada meja redaksi. (zal)



