Kasus Sekdes Pancawati Sampai DPMD
KARAWANG, RAKA – Kepala DPMD Kabupaten Karawang Agus Mulyana mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Panwascam Klari terkait keterlibatan Sekdes Pancawati dalam salah satu kegiatan kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati Karawang 2020.
“Sudah kami terima laporannya tadi pagi,” ucap Agus, Selasa (20/10).
Agus mengatakan, DPMD Karawang telah mewanti-wanti agar perangkat desa tidak terlibat politik praktis dalam helatan pilkada Karawang. Hal itu ia sampaikan secara langsung dalam pelantikan ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang beberapa hari lalu. “Kan sudah ada edaran sekda juga, itu sudah kami sampaikan saat itu,” tambahnya.
Terkait kasus keterlibatan aparatur desa dalam kampanye kemarin, pihaknya akan memberikan peringatan. Peringatan terebut bukan hanya kepada aparatut desa terkait melainkan juga semua aparatur desa pada umumnya.
Ia menekankan apartut desa mesti menjaga netralitas selama Pilkada Karawang.
Lebih lanjut, Agus belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap sekdes terkait. Dikatakannya laporan tersebut akan terlebih dulu didalami dan dipelajari terlebih dahulu sejauh apa pelanggaran yang dilakukan sekdes tersebut. “Gak boleh terburu-buru, kan harus dipelajari dulu, pelanggarannya seperti apa baru nanti sanksinya apa,” tutupnya. (din)