Jangan Manipulasi Dana Desa

Staf PMD: Jeruji Penjara Menanti
KOTABARU, RAKA – Usai pencairan Dana Desa (DD) tahap 1, Pemerintahan Kecamatan Kotabaru melalui Kasie Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD), melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil realisasi dari DD tahap 1 ke setiap desa yang ada wilyahnya.
Dalam monev tersebut, dari sembilan desa yang ada Kecamatan Kotabaru dinilai tidak melakukan penyelewangan atau pemangkasan anggaran. Pasalnya, dalam pemeriksaan hasil realisasi DD sesuai dengan rencana anggaran pembelanjaan.
Staf PMD Kecamatan Kotabaru Yayat Ruhyat mengatakan, dari sembilan desa yang di wilayahnya, sudah mencairkan anggaran DD tahap 1 April dan Mei 2019. “Bahkan semua desa yang sudah mencairkan anggaran DD tahap 1 sudah merealisasikannya,” ujarnya, kepada Radar Karawang.
Ia menjelaskan, untuk realisasi DD tentu setiap desa mempunyai skala prioritas yang berbeda atau tepatnya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada masing-masing desa. “Kebanyakan desa mengalokasikan DD tahap 1 lebih ke perbaikan insfrastruktur jalan. Seperti jalan setapak, jalan lingkungan, turap dan drainase,” jelasnya.
Ia mengaku, berdasarkan hasil monev yang dilakukan oleh kasie PMD Kecamatan Kotabaru. Semua desa dinilai tidak melakukan penyelewangan atau pemangkasan anggaran. Karena alokasi DD sesuai dengan RAB yang disudah disusun. “Jika ada penyelewengan atau melakukan pengurangan tentang realisasi anggaran DD oleh masing-masing desa. Siap-siap saja jeruji penjara menanti, karena melanggar aturan yang berlaku. Untuk di Kotabaru, realisasi DD tahap satu sesuai dengan dengan RAB yang sudah disusun,” akunya.(acu)