Kades Was-was Jalankan Program PTSL

SOSIALISASI : Perwakilan BPN Karawang tengah memberikan sosialisasi program PTSL.
CILAMAYA WETAN, RAKA – Di samping menguntungkan bagi masyarakat, program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) juga perlu kehatian-hatian dalam mengurusinya. Khususnya bagi panitia tingkat desa. “PTSL dapat membantu warga supaya medapatkan surat resmi kepemilikan tanah. Tapi ada rasa was-was sebagai pamong desa yang menanganinya. Maka perlu kehati-hatian ketelitian dalam mengelolanya,” ujar Plt Kades Tegalwaru Euis Herawati.
Adapun salahsatu contohnya, kata Euis, tanah hasil pembelian di bawah tangan yang tidak ada surat-suratnya, tanah warisan tapi tidak pakai akta waris atau segel. Dari hal itu, jika dikemudian hari ada yang menggugat, karena belum bagi waris, atau oleh pemilik lama karena jual beli di bawah tangan. Jadi memang rawan gugatan. “Misalnya keluarga tiga, yang dua orang ada, sementara yang satu di luar jawa. Terus yang dua orang ikut Program PTSL tanpa sepengatahuan yang satu. Nah Karena kepemilikannya belum sah, yang tanggungjawab siapa?” tanyanya.
Ia pun membeberkan ketika program Prona di target oleh BPN sebanyak 400 bidang, semenyara yangg teralisasi hanya 50 persen saja. Dalam hal ini pamong desa sangat hati-hati dan teliti.
Makanya, khusus Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, pihaknya sebagai tokoh masarakat harus teliti dan hati-hati. “Karena ceroboh sedikit, kades akan kena gugatan dari warga,” katanya.
Sementara, warga yang ikut dalam program PTSL ini tidak keberatan dengan harga Rp150, atau bahkan lebih. Karena bisa diketahui, untuk mengurus sertifikat tanah ini bukan proses yang mudah dan tidak juga murah. “Untuk biaya bagi warga mau Rp150, atau lebih tak menjadi masalah. Yang penting jadi katanya, ini hanya sekadar saran, keputusan ada di Kades dan PTSL atau pemerintah,” pungkanya. (rok)