Karawang

Surat Suara DPD Kurang 9.677 Lembar

KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang kekurangan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 9.677 lembar, dari 1.703.359 surat suara yang telah selesai dilipat petugas sortir lipat selama 10 hari.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Karawang Kasum Sanjaya mengatakan, surat suara DPD yang rusak ada 987 lembar, dari sebelumnya yang disampaikan ketua KPU 1.232 surat suara (Radar Karawang edisi 13 Maret 2019). “Total surat suara rusak ditambah percetakan (tinta print) 1.232 lembar,” ujar Kasum kepada Radar Karawang, kemarin.

Komisioner yang akrab disapa Aceng mengatakan, saat ini surat suara DPD yang sudah berhasil disortir dan dilipat sebanyak 1.702.127 surat suara.

Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penambahan dari data daftar pemilih khusus (DPK) Kabupaten Karawang, memerlukan surat suara sebanyak 1.711.804 surat suara. “Untuk memenuhi keperluan surat suara di Karawang, kita kekurangan surat suara sebanyak 9.677 lembar. Kita akan minta kepada KPU RI,” katanya.

Disinggung mengenai surat suara Dewan Perwakilan Rakayat Daearh (DPRD) kabupaten, DPRD provinsi dan juga DPR, Aceng mengatakan, KPU Karawang sudah merumuskan sortir dan lipat tersebut di 30 titik di Karawang. “Untuk DPR semuanya akan disebar di 30 kecamatan untuk melakukan sortir lipat, adapun untuk surat suara presiden dan wakilnya akan dilakukan di kantor KPU Kabupaten Karawang,” katanya.

Proses penyortiran sendiri bisa dilakukan di tempat-tempat yang refresentatif. Kata Aceng bisa di aula kecamatan, GOR milik pemerintah, atau aula desa. “Pengamanan kita jamin bersih dan steril. Target kita 1 April akan didistribusikan,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button