Uncategorized

Ikamaci Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Ikamaci berdialog dengan Kapolsek Cilamaya

CILAMAYA WETAN, RAKA- Libur natal dan tahun baru, Ikatan Mahasiswa Cilamaya (Ikamaci) ikut berpartisipasi sosialisasikan kepada warga untuk patuhi protokol kesehatan. Hal tersebut mereka lakukan setelah berkunjung dan berdiskusi dengan Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cilamaya, Jumat (25/12).

Divisi Kesehatan IKAMACI Nadia, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan selama libur natal dan tahun baru. Terlebih, ia melihat sudah banyak masyarakat yang mulai mengabaikan prokes dokter tersebut. “Semoga seiring dengan bergantinya tahun baru, beriringan dengan pula hilangnya masa pandemi ini”, ujar Nadia.

Maka dari itu, ia bersama beberapa anggota Ikamaci bersinergi dengan Kapolsek Cilamaya dan mendiskusikan tentang hal ini. Sekaligus meminta jajaran Polsek Cilamaya untuk memperketat prokes kepada warga Cilamaya khususnya, serta bisa memberikan perlindungan dan rasa aman. Sementara, menurut Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo SH menjelaskan, sesuai maklumat yang diterbitkan Kapolri dengan nomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat. Guna memberikan perlindungan, menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021, dengan ini kepala kepolisian negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota polri wajib melakukan tindakan diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk mencegah mata rantai penularan Covid-19 menjelang libur panjang akhir tahun. “Ya benar, maklumat Kapolri ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Apalagi dengan ikut sertanya adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Ikamaci. Kami berharap bisa bersinergi untuk bersama-sama melawan pandemi ini agar tidak bertambahnya korban”, pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button