KARAWANG, RAKA – Sebanyak 18 orang warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang mengajukan untuk mendapatkan remisi hari natal.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar mengatakan menjelang Natal ada sebanyak 25 orang warga binaan yang Agama Kristen. Kemudian sebanyak 18 orang telah diusulkan untuk memperoleh remisi masa tahanan.
“Data per hari ini data warga binaan ada 1.173 orang, untuk yang beragama Kristen ada 25 orang termasuk yang baru pindahan dari Rutan Salemba. Mengajukan remisi Natal terakhir satu bulan lalu, yang baru kita usulkan ada 18 orang,” ujarnya Jumat (20/12).
Jumlah tersebut terdiri dari 2 orang dengan remisi selama 15 hari, kemudian 14 orang untuk remisi 1 bulan dan 2 orang untuk remisi 1 bulan 15 hari. Selain itu ada pula 2 orang yang akan mendapatkan remisi susulan.
Baca Juga : Angka Kematian Ibu Lebih Sedikit Dibanding Bayi
“Mudah-mudahan turun remisi di tanggal 24 Desember ada 18 orang. Tidak ada yang diberikan remisi langsung pulang. Besaran remisi 15 hari ada 2 orang, 1 bulan ada 14 orang, 1 bulan 15 hari ada 2 orang. Remisi susulan ada sebanyak 2 orang,” jelasnya.
Ia menegaskan pemberian remisi murni berdasarkan kelakuan baik yang ditunjukkan oleh warga binaan. Pemberian remisi tersebut tidak dapat dilakukan untuk warga binaan yang masih mempunyai status tahanan dan belum menjalani binaan di atas 6 bulan.
“Kriteria mendapatkan remisi dan saya yakinkan tidak ada pembelian serta pembayaran untuk remisi. Pertama sudah menjalani lebih dari 6 bulan, yang berstatus tahanan tidak bisa diberikan remisi tapi status narapidana yang dapat diberikan remisi. Kategori narapidana ketika sudah diputus pengadilan dan mengirimkan putusan kepada kami kemudian jaksa sudah mengeksekusi putusan,” terangnya.
Sony Petrus, warga binaan mengungkapkan dipindahkan ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang sejak Maret 2023. Dirinya mendapatkan remisi selama 1 bulan. Petrus terjerat kasus korupsi dengan masa hukuman selama 4 tahun.
“Dari tahun 2023 bulan Maret, saya atas kasus korupsi. Sebelumnya di Lapas Cikarang. Puji Tuhan senang dapat remisi, saya dapat remisi 1 bulan kalau Agustus kemarin dapat remisi 2 bulan. Saya mendapatkan tahanan selama 4 tahun,” ungkapnya.
Meski belum usai masa hukuman, namun dirinya mendapatkan kesempatan untuk merayakan Natal di dalam bersama dengan keluarga. Ketika Rabu (25/12) akan ada 3 orang keluarga yang datang mengunjungi dan merayakan Natal bersama dirinya. Ia mempunyai harapan setelah keluar dari lapas masih dapat bekerja kembali.
“Keluarga otomatis senang, rencana mereka akan datang untuk Natal nanti. Ada fasilitas untuk keluarga menjenguk, tapi hanya bisa 3 orang yang datang. Saya inginnya setelah keluar nanti bisa bekerja lagi,” lanjutnya
Selama di dalam lapas, ia berfokus di bidang agama. Bersama dengan warga binaan Agama Kristen lainnya, dirinya sering mengikuti persekutuan doa dan latihan musik untuk pelayanan di dalam lapas.
“Pembinaan di sini pertama olahraga, fasilitas sangat lengkap. Disini diberikan kebebasan untuk menggunakan fasilitas dan pendekatan petugas dengan warga binaan sangat humanis. Saya fokus di kerohanian, ada ibadah hampir setiap hari kecuali Jumat. Kalau Jumat hanya latihan musik dan persekutuan doa, banyak ministry dari luar yang di datangkan untuk membina rohani kita,” tutupnya.(nad)