35 Persen Pajak Kendaraan Belum Dibayar
KARAWANG, RAKA – Selama 3 hari Samsat Karawang dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menggelar operasi tertib pajak kendaraan di bundaran Jalan Ahmad Yani. Selama operasi, terkumpul Rp70 juta hasil pembayaran pajak kendaraan.
Kasie Samsat Karawang Ayi Jaelani mengatakan, operasi merupakan salah satu upaya memberikan efek jera bagi masyarakat yang belum disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Pasalnya, dari potensi 830 ribu kendaraan R2 dan R4 wajib pajak, ada 35% kendaraan tidak membayar pajak. Operasi dilakukan sejak Senin (22/7) sampai Rabu (24/7). “35% masih menunggak pajak. Tapi bukan berarti semuanya malas, ada juga yang kendaraan sudah rusak (tidak digunakan) tapi masih terdata sebagai wajib pajak di Samsat. Ada juga yang hilang tapi belum melapor. Yang pasti kami terus upayakan untuk bisa mendisiplinkan yang 35% ini dalam membayar pajak,” kata Ayi, kepada Radar Karawang, saat melakukan operasi, Rabu (24/7).
Dalam operasi tersebut, disediakan Samsat keliling agar para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat. Sementara bagi yang belum bisa melakukan pembayaran, akan diminta untuk membuat pernyataan. “Ada juga yang langsung bayar di sini. Selama 2 hari kemarin terkumpul Rp70 juta pembayaran pajak di lokasi operasi. Kalau yang tidak bawa uang kami minta agar mereka bikin surat pernyataan dan segera datang ke Samsat untuk membayar pajak,” katanya.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas lain, lanjut dia, itu merupakan ranah Satlantas Karawang. “Yang di luar pelanggaran pajak seperti tidak punya SIM, tidak memakai helm ya itu dengan kepolisian ditilang,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kanit Turjawali Satlantas Polres Karawang, Aipda Ali Idrus mengatakan, pengendara yang kedapatan belum membayar pajak langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat kepada Samsat. Sementara bagi pelanggar lalu lintas lain akan ditilang. “Jika sudah melakukan pembayaran pajak dan tidak ada pelanggaran lain, kami tidak kenakan sanksi tilang,” paparnya.
Hasna Nurhasanah, pengendara sepeda motor yang ditilang, mengaku tidak mempunyai SIM bahkan ia juga tidak membawa STNK motor yang dibawanya.
“Saya habis dari acara aksioma. Ditilang karena teman saya gak pakai helm. STNK nya gak dibawa karena ini bukan motor saya tapi punya kakak saya. Lagi nunggu dulu STNK mau dianterin ke sini,” ujarnya. (nce)