KARAWANG

Anggaran Pilkades Belum Jelas

CEK BERKAS : Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat mengecek berkas desa.

KARAWANG, RAKA – Bulan Maret tahun 2021 mendatang, 177 kades berakhir masa jabatannya. Disinggung persiapan dan tahapannya, DPMD Karawang melalui Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Encep Komarudin mengatakan, pelaksanaan pilkades dan anggaran yang dibutuhkan masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Terlebih, penyelenggaraan pilkades dengan jumlah 177 tersebut, masuk pada pilkades serentak tahap dua dengan gelombang kedua. “Pilkades serentak kemungkinan akan digelar di tahun 2021 mendatang, karena akhir masa jabatan kades di bulan Maret tahun depan,” ucapnya.

Adapun bagi desa-desa dengan status Kades Penjabat sementara (Pjs) saat ini, kemungkinan akan terus berlanjut menjadi Pjs tanpa batasan, karena dalam SK, narasinya sampai dengan terpilihnya kades baru hasil pemilihan.

Termasuk desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru yang kadesnya meninggal beberapa minggu terakhir dan diganti atau dijabat oleh Pjs untuk mengisi kekosongannya  sampai dengan terpilihnya kadas baru hasil pemilihan gelombang dua pilkades serentak nanti tahun 2021 sebanyak 177 desa.

Ia juga mengingatkan kepada para kades petahana yang saat ini menjabat, agar tetap fokus dengan desanya masing-masing dan tetap bekerja seperti biasa. Karena di sisa-sisa waktu terakhir ini, mereka para kades harus mempersiapkan laporan pemeriksaan khusus (Riksus) inspektorat. “Kita harapkan para kades ini bisa menghindari politisasi bansos, meskipun pilkades sudah semakin dekat, bekerja normal saja,” tegasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button