KARAWANG

APK Calon Bupati Bakal Dibakar

RAZIA APK: Satpol PP Kabupaten Karawang mencabut APK calon Bupati Karawang yang terpasang di sepanjang jalan perkotaan di Karawang. Usai dicopot, APK yang terkumpul rencananya bakal dibakar.

Usai Dirazia Satpol PP

KARAWANG, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan alat peraga kampanye peserta kontestan Pilkada Karawang di sejumlah jalan. Rencananya alat peraga kampanye tersebut akan dimusnahkan dengan dibakar.

Yophie P, kasi Opsdal Satpol PP Karawang mengatakan, target wilayah penertiban APK yang dilakukan oleh Mako Satpol PP Karawang yaitu seperti Jalan Ahmad Yani, Tuparev, Kertabumi dan Niaga. Pihaknya mengaku jalur wilayah penertiban Mako ini sudah dipastikan tidak ada lagi APK yang menganggu Keindahan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3), kecuali alat peraga sosialisasi (APS) yang dibuat oleh KPU. “Tapi kata Bawaslu kalau memang ada pelanggar-pelanggar lagi (nanti) akan dikoordinasikan lagi. Jadi satpol PP itu tupoksinya hanya penertiban,” jelasnya, kepada Radar Karawang saat ditemui di kantor Mako Satpol PP Karawang, Senin (16/11).

Lebih lanjut, kata dia, gambar pasangan calon yang dipasang tidak sesuai aturan atau melanggar ketertiban itu kebanyakan ditemukan di tiang listrik dan pohon, kecuali untuk di Jalan Tuparev ini lebih banyak di tiang listrik. “Jadi yang tadi disisir itu bukan hanya baliho yang gede-gede saja, justru yang paling banyak itu di tiang listrik sama di pohon,” imbuhnya.

Yophie menyebut APK yang sudah masuk dalam penertiban ini kemungkinan akan dibakar, sebagaimana alat peraga kampanye pada tahun lalu. Hal itu juga sudah dibahas pada rapat dengan Bawaslu dan LO paslon terkait APK BK, kemudian dikatakan oleh perwakilan pasangan calon itu bahwa APK itu merupakan barang pakai habis. “Kalau dulu namanya penertiban, kalau sudah di sini yaitu barang yang sudah ditertibkan. Jadi kalau mau diapakan paling setelahnya, kaya dulu itu dibakar,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penertiban oleh Satpol PP juga sudah dilayangkan surat untuk ditertibkan atau diturunkan oleh masing-masing calon. Yophie menambahkan, Satpol PP Karawang telah melakukan dua kali giat penertiban APK BK. Sebelumnya, jumlah APK BK yang ditertibkan oleh Pol PP sebanyak 232. “Jadi itu dari berbagai jenis banner, baliho, spanduk sama pamflet,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button