HEADLINEKARAWANG

ASN Berpotensi Berat Sebelah

PERSIAPAN PILKADA: Anggota DPR RI Saan Mustopa usah bahas persiapan pilkada bareng KPU, Bawaslu dan pemda.

KARAWANG, RAKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang melihat potensi keterlibat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang cukup tinggi.

Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, Bawaslu selalu mengingatkan agar ASN tidak melibatkan diri secara langsung dalam politik Pilkada 2020 yang akan datang.

Untuk itu, pihaknya juga akan terus memantau dan menerima pengaduan jika terdapat ASN yang terindikasi melibatkan diri dalam atau bertindak yang merugikan calon lain. “Kita terus pantau, selalu mengingatkan baik melalui media sosial ataupun media cetak,” ujarnya saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terkait persiapan Pilkada 2020 di kantor Aula Singaperbangsa, Kamis (12/12).

Komisioner Bawaslu lainnya, Roni Rubiat Machri juga mengatakan, potensi keterlibatan ASN pada Pilkada 2020 nanti cukup tinggi. Karena itu, perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat untuk turut serta memantau dan melakukan pengawasan terhadap ASN untuk menjaga netralitas. “Kerawanannya cukup tinggi. Kami sudah koordinasi juga dengan Komisi ASN terkait netralitas ASN,” katanya.

Namun menurutnya, alur penindakan keterlibatan ASN terlalu panjang. Untuk itu dia meminta agar penindakan keterlibatan ASN itu bisa dilaksanakan lebih cepat. “Dari Bawaslu ke KASN. KASN juga dikembalikan lagi ke pemerintah daerah. Penegakannya lama,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta penjelasan terkait langkah-langkah antisipasi pemerintah daerah dalam menjaga dan mencegah pelanggaran netralitas ASN yang mungkin terjadi pada Pilkada 2020 di Karawang. “Itu juga menjadi bahasan dalam pertemuan kami. Terkait netralitas ASN kami minta KPU dan Bawaslu untuk sama-sama mengawasi itu,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button