KARAWANG, RAKA – Setelah dinyatakan lolos pada penelitian berkas administrasi, sebanyak 181 bakal calon kepala desa serentak di Karawang akan mengikuti tes tertulis.
Kepala DPMD Karawang Ade Sudiana mengatakan, tes tertulis juga dilakukan sebagai seleksi bakal calon yang lebih dari lima orang. Dari 45 desa yang melaksanakan pilkades, kurang lebih ada 10 desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang. Sebelumnya bakal calon yang lebih dari lima orang, terhitung ada sebelas desa. Namun pada saat penelitian berkas administrasi, satu orang bakal calon di Desa Tegalsawah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga mengurangi jumlah bakal calon. Melalui tes tulis yang akan dilaksanakan, tentu akan ada pengurangan bakal calon berdasarkan hasil tes nanti. “Bagi balon yang nanti tidak lolos mau tidak mau harus menerima hasilnya. Karena maksimal yang lolos lima balon,” kata Ade, kepada Radar Karawang, Jumat (3/1).
Dikatakan Ade, dalam pelaksanaan tes tertulis nanti, pihaknya menggandeng akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Hal untuk menghindari adanya intervensi dari DPMD terhadap pelaksanaan tes. “Semuanya oleh akademisi. Kita hanya laporan dari sana aja. Materinya seputar pengenalan ilmu pemerintah desa,” ujarnya.
Kasi Tata Pemerintahan DPMD Karawang Andry Irawan menambahkan, pelaksanaan tes tulis akan diselenggarakan pada 7 Januari 2020. Tim peneliti dan dan penguji dari kabupaten melaksanakan dan memfasilitasi ujian tes tertulis berdasarkan permohonan panitia pilkades. “Semua panitia sebelas di masing-masing desa sudah mengusulkan,” kata Andry.
Hasil dari tes tulis para bakal calon kades, lanjutnya, akan diserahkan pada tanggal 15 Januari 2020. “Insya Allah sesuai jadwal dalam Keputusan Bupati No 141.1/Kep. 587-huk/2019 yaitu hasil tes diserahkan pada tanggal 15 januari 2020,” pungkasnya. (nce)