Banyak Penderita ODGJ Belum Terdeteksi
PEMERIKSAAN KESEHATAN: Tim Dinas Kesehatan Karawang turun ke Kecamatan Cikampek memeriksa kesehatan jiwa masyarakat. Ada 12 orang yang terdeksi masuk dalam ODGJ berat dan memenuhi kriteria baik secara medis.
Dinkes Periksa Kesehatan Jiwa Masyarakat
KARAWANG, RAKA – Untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa, pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran dan berupaya untuk mencegah gangguan kejiwaan sejak dini, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang lakukan pemeriksaan kesehatan warga.
Kasie P2PTM Dinas kesehatan Karawang dr Iin Indriati mengatakan, banyaknya para penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum terdeteksi dan diiventarisir, tercatat, terlaporkan, diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah kecamatan, kelurahan desa dan masyarakat sehingga penderita ODGJ dapat terdeteksi. Penderita ODGJ sendiri tidak hanya orang gila, namun keadaan atau kondisi orang yang berada dalam tekanan, stres, serta berperilaku tidak sesuai dengan kebiasan lainnya,” ucapnya, saat berbincang dengan Radar Karawang, Minggu (28/11).
Ia menambahkan, program pemeriksaan ODGJ merupakan tindak lanjut dari advokasi yang dilaksanakan pada bulan Mei dan pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) pada tanggal 17 November lalu. Kini kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Camat Cikampek itu dapat terlaksana dan bekerjasama dengan RS Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor. “Pelaksanaan ini selain pemeriksaan, kita langsung dilakukan evakuasi pasien dengan pihak RSIJ MM, kita sudah menyiapkan 1 bus dan 2 mobil ambulans dengan personil yang terdiri darin dokter jiwa, perawat UGD, dokter UGD. Totalnya 14 personil,” tambahnya.
Iin mengaku, selama kegiatan berlangsung dibantu oleh Dinsos, PKM Cikampek, PKM Purwasari, PKM Jomin, PKM Ciampel, PKM Klari, PKM Pacing, serta melibatkan kepolisian, Koramil dan Pol PP setempat. Pasien yang telah ditangani juga sebanyak 12 orang meskipun jumlah sasaran ada sebanyak 22 orang. Untuk kegiatan tersebut cukup menantang karena sedikit banyaknya ada perlawanan dari para ODGJ yang enggan dilakukan pemeriksaan. “Cukup menguji kesabaran kita. Hasilnya, yang masuk dalam ODGJ berat dan memenuhi kriteria baik secara medis maupun surat-surat hanya sekitar 12 orang,” akunya.
Masih dikatakannya, pihaknya berharap dengan adanya program tersebut, bisa mengurangi jumlah gangguan kesehatan jiwa masyarakat, pencegahan terhadap masalah kesehatan jiwa dan intervensi dini gangguan jiwa. “Bahkan seharusnya menjadi prioritas dalam mengurangi gangguan jiwa berat dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (mal)