Belum Ada Usulan Realisasi Dana Desa Tahap 1
KARAWANG, RAKA – Sudah memasuki pertengahan bulan Februari tahun 2022, desa di Karawang belum mengajukan dana desa tahap 1. Begitu juga dengan alokasi dana desa (ADD), sampai saat ini baru 6 desa yang mengajukan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang Ahmad Hidayat mengatakan, setelah dilaksanakannya sosialisasi mengenai penggunaan dan pengelolaan dana desa beberapa waktu lalu, desa-desa sudah boleh mengusulkan pengajuan penyaluran dana desa tahap satu. Mekanisme penyaluran dana desa tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu disalurkan dengan 3 tahap kecuali untuk desa mandiri yang hanya disalurkan dengan 2 tahap.
Ahmad Hidayat menyebutkan, jumlah dana desa tahun anggaran 2022 di Karawang sebesar Rp355.943.391.000. Jumlah tersebut lebih besar dibanding tahun lalu. Dana desa yang terendah di Karawang sebesar Rp726.679.000, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp2.227.440.000. Besaran tersebut berdasarkan penghitungan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula. “Aturannya masih seperti biasa. Disalurkan 3 tahap,” ujarnya, kepada Radar Karawang.
Sub Koordinator Tata Pemerintahan Desa DPMD Karawang Andry Irawan mengatakan, berdasarkan Perbup 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyaluran ADD, syarat pengusulan ADD untuk tahap satu yaitu APBDes dan laporan realisasi ADD tahun sebelumnya. Namun sampai pertengahan bulan kedua ini baru 6 desa yang mengusulkan. “ADD baru 6 desa yang mengajukan,” paparnya.
Sedangkan untuk dana desa, kata dia, ada beberapa yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten. Diantaranya surat kuasa dan daftar rekening kas desa. “Alhamdulillah sudah diupload oleh pemkab,” ucapnya.
Setelah itu, lanjut Andry, tahapan selanjutnya yaitu desa menyampaikan Perdes APBDes dan Perkades tentang BLT. Penguplodan APBDes dan Perkades BLT ini akan dimulai setelah rakor bersama Kementerian Keuangan RI yang akan dilaksanakan Kamis (17/2), agar lebih jelas dan terperinci. Sehingga untuk dana desa ini belum ada desa yang mengusulkan. Tetapi semua desa diharapkan untuk segera menyiapkan dokumen APBDes dan Perkades BLT. “Alhamdulillah respon KPPN sangat baik dalam efektivitas penyaluran DD ini. Kita akan mulai secepatnya, setelah pelaporan OMSPAN 2021 telah selesai. Yaitu terutama pelaporan BLT kemiskinan ektrem tahun lalu,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Pasir Kamuning Agung Septian Maulana mengatakan, desanya memang belum mengajukan usulan dana desa, karena masih ada beberapa administrasi yang belum selesai. Pengusulan diperkirakan bisa dilaksanakan pada bulan Maret mendatang. “Insya Allah Maret bisa diusulkan. Kendalanya karena ada administrasi yang belum selesai,” ujarnya. (nce)