KARAWANG

Bidan Vaksinator Dijatah Rp19,4 Miliar

KARAWANG, RAKA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menganggarkan Rp19,4 miliar untuk insentif bidan praktik mandiri, yang terlibat vaksinasi keluarga sejak Agustus 2021 di Kabupaten Karawang. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang Sofiah menuturkan, Karawang telah mendapatkan Rp19,4 miliar yang dianggarkan oleh BKKBN Pusat untuk memberikan insentif kepada para bidan praktek mandiri, yang bertugas sebagai vaksinator dalam kegiatan vaksin keluarga beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah khusus untuk Karawang sudah dialokasikan di BKKBN pusat Rp19,4 miliar,” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (21/12).

Dikatakan Sofiah, uang tersebut dianggarkan untuk para bidan yang menjadi vaksinator pada vaksin keluarga. Masing-masing bidan praktek mandiri mendapatkan Rp200 ribu per hari, dengan capaian vaksin 50 orang per hari. “150 ribu untuk uang saku, dan 50 ribu uang transportasi,” katanya.

Sofiah menjelaskan, insentif yang diberikan kepada para bidan yang menjadi vaksinator hanya dari bulan September hingga 25 Nopember. Karena untuk bulan Agustus diberikan insentif oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan. “Jumlah bidan pada Bulan Agustus 306 orang. Tapi selanjutnya dari September sampai Nopember hanya 230 bidan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, dari Rp19,4 miliar tersebut, yang sudah terekap dan terealisasi oleh BKKBN pusat sebesar Rp5,9 miliar. DPPKB Karawang hanya menginventarisir SPJ dari masing-masing bidan praktik mandiri terkait capaian vaksinasi keluarga, kemudian mengajukan kepada BKKBN pusat. Penyaluran uang tersebut juga langsung diberikan kepada masing-masing penerima melalui rekening BJB. Capaian vaksin keluarga hingga 25 November 2021 lalu sebanyak 796.344 orang, dosis satu sebanyak 456.172 orang, sedangkan dosis dua sebanyak 340.172 orang. “Kita mengajukan 200 ribu untuk bidan dan 300 ribu untuk pendamping per harinya. Kalau misalnya yang Rp19,4 miliar itu tidak habis jadi silpa di kas negara,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button