HEADLINEKARAWANG

BPD Diminta Susun Tahapan Pilkades

RIUH: Totalitas pendukung saat pilkades tak kalah dengan pilkada.

KARAWANG, RAKA – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana terbitkan surat edaran nomor 1411/4903/DPMD tertanggal 18 September. Surat edaran yang berisi tentang tindak lanjut akan berakhirnya masa jabatan kades 2015-2021.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 177 desa di Karawang diminta untuk segera mengirim surat kepada camat setempat, perihal berakhirnya masa jabatan kades pada 23 Maret 2021, paling lambat Rabu (23/9). BPD juga diarahkan membentuk tahapan penetapan pilkades yang waktu dan jadwalnya menunggu keputusan bupati.

Ketua BPD Karyamukti Santa Kurnia mengatakan, inspektorat akan segera turun dan menggarap pemeriksaan khusus bagi para kades yang berakhir masa jabatannya di tanggal 23 Maret 2021. Selain melayangkan laporan berakhirnya masa jabatan dari BPD ke kecamatan, pihaknya juga mengimbau agar kades dan para perangkat desa menuntaskan laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa LPPD kepada bupati, melalui camat dan tembusan ke DPMD. LPPD selama menjabat baik aset keuangan pemerintahan dan lainnya harus tertata rapi, agar sehat pemeriksaan inspektorat tidak ada temuan LPPD. “Yang terpenting harus segera diselesaikan. Ini kewajiban semua kades yang akan berakhir jabatannya,” katanya.

Santa menambahkan, masyarakat banyak yang menanyakan kapan pelaksanaan pilkades. Sebagaimana edaran, menunggu keputusan bupati tentang penetapan dan tahapannya, meskipun pilkades dikabarkan secara lisan bupati serta Apdesi yang akan di selenggarakan 21 Maret. Namun secara tertulis, BPD akan menunggu keputusan bupati secara resmi. Bahkan skema pengangkatan skema penjabat sementara, sudah diatur tekhnisnya oleh DPMD. “Kita akan menunggu arahan bupati dan DPMD soal jadwal pelaksanaan pilkades,” tutupnya.

Humas Apdesi Karawang H Udin Abdul Gani mengatakan, pihaknya menyepakati pilkades di 177 desa akan dilaksanakan bulan Maret yaitu hari Minggu tanggal 21 Maret 2021. “Hasil hearing Apdesi dan bupati, ketua DPRD, kepala DPMD, dan Asda, pelaksanaan pilkades dinyatakan siap digelar pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021,” katanya.

Sekretaris Apdesi Kabupaten Karawang Alek Sukardi mengatakan, secara lisan pihaknya sudah bertemu dengan pimpinan eksekutif dan legislatif yang langsung dikomandoi ketua DPRD. Menurutnya, mereka menyetujui ajuan Apdesi terkait pelaksanaan pilkades serentak. “Secara teknis nanti akan diurus oleh DPMD, baik hari H maupun jangka panjang. Insya Allah minggu ini kita undang semua kades,” ungkapnya. (rok)

Related Articles

Back to top button