Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Karawang
Trending

Disdikbud Panggil Kepsek SDN Tambaksumur 4 Soal Pungli

KARAWANG, RAKA- Dugaan pungutan terhadap siswa di SDN Tambaksumur 4, Kabupaten Karawang, berujung pada pemanggilan pihak sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang. Sekolah juga diminta mengembalikan uang sumbangan yang telah diterima dari siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Karawang Yanto mengatakan, pihak sekolah telah dipanggil oleh Koordinator Wilayah Pendidikan (Korwildik) sebagai perwakilan Disdikbud untuk dimintai penjelasan terkait persoalan tersebut. “Pihak sekolah sudah dipanggil oleh Korwildik sebagai perwakilan Disdikbud,”katanya, Senin (21/9).

Menurut Yanto, uang yang telah diberikan sebagai sumbangan kepada sekolah diminta untuk dikembalikan kepada pihak yang memberikan. Langkah tersebut dilakukan mengacu pada Surat Edaran Bupati Karawang tentang Penegasan Larangan Pungutan Liar (Pungli).

“Uang sumbangan untuk dikembalikan, sesuai dengan edaran Bupati tentang Penegasan Larangan Pungli,” ujarnya.

Sebelumnya, orang tua siswa Tamin, mengaku keberatan setelah anaknya diminta menyerahkan uang Rp 20 ribu dan enam karung tanah untuk kebutuhan sekolah. Uang tersebut disebut untuk memperbaiki jembatan di depan sekolah, sedangkan tanah digunakan untuk menguruk halaman sekolah.

Persoalan tersebut bahkan berujung pada keputusan Tamin memindahkan anaknya yang duduk di kelas 6 dari SDN Tambaksumur 4 ke SDN Tambaksumur 2. Tamin sebelumnya juga mengaku kecewa dengan mekanisme komunikasi sekolah dan komite kepada orang tua siswa. Ia menilai kebutuhan sekolah seharusnya disampaikan secara terbuka dan tidak dibebankan kepada siswa.

Dengan adanya pemanggilan dan instruksi pengembalian uang tersebut, Disdikbud menegaskan bahwa persoalan permintaan uang kepada siswa perlu diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, Kepala SDN Tambaksumur 4, Uun, belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. (zal)

Related Articles

Back to top button