KARAWANG

Dishub Layangkan Surat ke PT KAI

HANYA PEJALAN KAKI: Perlintasan kereta api Warungbambu kini hanya bisa dilewati pejalan kaki. Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas karena masih dipagar.

  • Siap Gaji Penjaga Perlintasan Kereta Warungbambu

KARAWANG, RAKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mengirimkan surat permohonan kepada PT KAI Daop 1 Jakarta untuk membuka perlintasan kereta api Warungbambu. Selain surat permohonan, Dishub juga melampirkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan perawatan dan pengoperasian.

Surat permohonan itu dibuat dan disampaikan sebagai salah satu upaya dari pemerintah daerah untuk membuka kembali perlintasan kereta api di Jalan Suhud Hidayat, Warungbambu. Karena sampai saat ini, surat yang dikirimkan kepada Dirjen Perkeretaapian belum ada keputusan. “Iya kami berencana untuk mengelola perlintasan itu. Karena kan boleh dikelola oleh pemda,” kata Kepala Dishub Karawang Arief Bijaksana, kepada Radar Karawang, Selasa (1/10).

Dikatakan Arief, pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT KAI Daop 1 Jakarta, agar diizinkan untuk membuka perlintasan kereta api di Jalan Suhud Hidayat, Warungbambu. Ia juga sudah menganggarkan dalam APBD perubahan dana untuk perawatan dan pengoperasian perlintasan kereta api tersebut. “Kami sudah kirimkan juga pernyataan kesanggupan untuk perawatan dan pengoperasian. Sambil menunggu keputusan dari Dirjen Perkeretaapian. Tapi belum ada keputusan,” ungkapnya.

Dalam APBD perubahan, kata Arief, Dishub menganggarkan Rp150 juta untuk biaya pembuatan perlintasan dan honor bagi warga sekitar yang bertugas sebagai penjaga. “Petugas direkrut dari warga sekitar. Tapi nanti kan harus mengikuti diklat dulu tentunya,” ujar Arief.

Antoni warga sekitar yang sudah biasa berjaga di perlintasan itu mengatakan, perlintasan itu sempat dibuka kembali oleh warga khusus untuk kendaraan roda dua. Namun baru beberapa hari sudah ditutup kembali oleh pihak PT KAI. Ia merasa senang dengan adanya wacana pemerintah daerah yang akan mengoperasikan perlintasan. Ia beserta beberapa warga lain juga sudah dimintai berkas sebagai syarat untuk menjadi petugas. “Iya tadi kita juga dimintain foto copi ijazah, KTP dan foto sama Dishub. Sembilan orang nanti yang jadi petugasnya,” ucapnya.

Warga lain, Wawan justru mengungkapkan hal yang berbeda. Ia yang juga dimintai berkas persyaratan, merasa khawatir dengan adanya rencana pengoperasian oleh pemda. “Kesimpulannya malah jadi was-was kalau saya. Karena nanti takut ada sanksi kalau terjadi apa-apa. Apalagi sudah dimintain KTP, ijazah. Mending dibuka untuk motor saja,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button