BELUM RAMPUNG: Pembangungan Pasar Proklamasi belum selesai.
KARAWANG, RAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang meminta pemerintah daerah (Pemda) mengevaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS) atas Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) pembangunan Pasar Rengasdengklok.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Dedi Rustandi mengatakan, PKS Pasar Rengasdengklok itu hanya berlaku selama dua tahun dan progres pembangunannya baru 20 persen. Komisi II telah melakukan rapat dengar pendapat antara PT. VIM dan pedagang Pasar Rengasdengklok. “Tahun ini PKS antara PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) dengan Pemkab sudah berakhir, tapi progres pembangunannya baru 20 persen,” ujar sekretaris Komisi II, DPRD Karawang Dedi Rustandi, Kamis (4/2).
Untuk itu, kata Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi, DPRD akan meminta pemda melakukan evaluasi terhadap PKS Pasar Rengasdengklok. Menurutnya, jika memang PKS itu sudah habis, sementara progresnya masih jauh maka harus ada adendum. Namun, pihaknya meminta adendum hanya dilakukan satu kali dan pengembangnya juga diberikan sanksi.
“Agar progres pembangunan berjalan sesuai dalam perjanjian kerjasama dengan Pemkab Karawang,” katanya.
Dikatakan Derus, pihaknya juga mendapat aduan dari para pedagang Pasar Rengasdengklok terkait harga toko dan los yang dinilai mahal dalam situasi dan kondisi pandemi seperti ini. Harga yang dipatok oleh PT VIM untuk toko yaitu sebesar Rp17 juta permeternya. Sedangkan untuk los sebesar Rp15 juta permeternya. “Mereka meminta keringanan pembayaran. Namun, itu dikembalikan pada kesepakatan pedagang dengan pengembang pasar,” jelasnya.
Derus melanjutkan, pihaknya meminta pada pengembang agar mendata siapa saja yang belum mampu membayar karena kondisi pandemi ini dan ditangguhkan pembayarannya sampai batas waktu tertentu. “Kedepan kita juga bakal melakukan kroscek ke lapangan untuk melihat kodisi pasar dan progres pembangunan pasar Rengas Dengklok,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto mengatakan, sampai saat ini masih berlangsung. “Sampai saat ini PKS masih berlangsung sampai Agustus 2021,” singkatnya. (nce)