KARAWANG

DTKS Tak Mutakhir, Pelaksana Bansos Pemprov Jabar Dipanggil Dewan

Komisi V DPRD Jabar memanggil Tim Pelaksana Bansos Provinsi Jawa Barat.

BANDUNG, RAKA – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti informasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS yang telah ada di Dinas Sosial Pemprov Jabar serta di Tim Pelaksana Bantuan Sosial Pemprov Jabar.

“Untuk itu, Komisi V berinisiatif memanggil dan mendalami permasalahan ini bersama Tim Pelaksana Bantuan Sosial Pemprov Jabar tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKS Ir H Abdul Hadi Wijaya MSc melalui rilisnya, Kamis (30/4).

Tim ini diketuai Asda III Setda Provinsi Jabar Dr H Didi Sudrajat Abdurrachim MT. Beranggotakan para pejabat yang mewakili beberapa dinas serta lembaga terkait, baik di Pemprov Jabar maupun instansi lainnya yang ada di Jabar.

“Komisi V memandang bahwa tim ini sudah layak mendapatkan apresiasi, khususnya atas kerja keras menyiapkan data. Termasuk dalam menyiapkan berbagai jenis barang untuk paket bantuan maupun bantuan tunai,” kata pria yang akrab dipanggil Gus Ahad itu.

Tim yang didirikan pada 12 April 2020 ini, sambungnya, sudah bekerja sangat keras selama lebih dari 14 hari guna merumuskan rencana pembagian bantuan sosial tersebut.

“Hanya saja dalam pelaksanaannya, Komisi V melihat banyak terjadi kegundahan di masyakarat, karena belum selarasnya informasi dari Gubernur dengan data lapangan,” ucapnya.

Dijelaskannya, masyarakat mendapatkan informasi dari Gubernur seolah bantuan-bantuan itu sudah sangat siap dan datanya sudah sangat akurat. Namun ternyata, kata Gus Ahad, faktanya banyak sekali dijumpai kesalahan.

“Ini dikarenakan data yang ada bukanlah data mutakhir atau tidak ter-update. Maka, melalui pendalaman ini Komisi V memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Anggota DPRD dari Dapil Karawang-Purwakarta ini.

Rekomendasi tersebut di antaranya, agar Pemprov Jabar segera melakukan breakdown atau merinci data-data calon penerima. Baik data yang diterima dari pemerintah pusat maupun yang sudah terdata lewat pendataan sebelumnya.

“Data ini perlu dibagi per desa atau bahkan per-RW. Agar seluruh warga, baik di tingkat RW maupun desa, bisa mengetahui siapa saja yang menerima bantuan tersebut. Di sisi lain, tetap diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau bahkan revisi jika memang ada yang terlewat,” ujarnya.

Rekomendasi kedua, agar pemerintah provinsi mendalami apakah masyarakat lebih membutuhkan bantuan tunai atau nontunai. Terlebih saat ini timbul pro kontra di masyarakat terkait bantuan nontunai berupa paket sembako itu.

“Dengan bantuan tunai ini, diharapkan agar permasalahan tersebut menjadi lebih sederhana dan mengurangi efek atau gesekan di antara masyarakat,” ucapnya.

Komisi V juga mengamanahkan kepada perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya agar bantuan bagi korban PHK dan pengrumahan yang datanya sudah rapi ini direkap bisa ditunaikan secepatnya.

“Khusus pelatihan online dalam paket Kartu Prakerja untuk wilayah Jabar, kami merekomendasikan agar dialihkan menjadi bantuan tunai guna menambah jumlah kuota yang ada,” kata Gus Ahad.(add/rls)

Related Articles

Back to top button