Enam Jadi Tersangka, Korban 8 Hari di RSUD
KARAWANG, RAKA- Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya adalah anggota TNI.
Mereka yakni Praka Riswandi Manik, Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; serta Praka J, Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. “(Tiga tersangka TNI) ini satu angkatan. Mereka juga latar belakangnya adalah orang-orang dari Aceh. Yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan warga sipil. Mereka yakni kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra sebagai sopir saat penculikan. Sedangkan dua lainnya adalah penadah barang hasil kejahatan Praka RM dan kawan-kawan. “Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer. Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas tiga orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi anggota TNI. Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu, korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa. Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.
Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta. Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai. Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.
Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus. Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.
Pertama kali, jasad korban ditemukan di Sungai Citarum tepatnya di Bendungan POJ Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten karawang. Kemudian, korban dibawa ke RSUD Karawang.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Andi Senjayani menuturkan, jenazah dibawa ke RSUD Selasa (15/8) pukul 16.30 WIB ke RSUD Karawang. Akan tetapi, tidak ada informasi dari mana lokasi kejadian jasad itu ditemukan. “Iya terkait yang dimaksud itu, kami ada kiriman jenazah dari Inafis Polres Karawang karena mayat tanpa identitas dan diminta visum luar,” katanya, Selasa (29/8).
Jasad korban sempat berada di kamar mayat selama delapan hari karena belum juga teridentifikasi. Pada Rabu (23/8) pukul 19.00 WIB datang dari Polisi Milter Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan Polda Metro Jaya. “Setelah itu Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya bersama Polres Karawang langsung membawa jasad dan dialihkan ke rumah sakit Gatot Subroto,” tuturnya. (jpg/tri)