Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Karawang
Trending

FKIP Unsika Perkuat Komitmen Zona Integritas, Dorong Budaya Kampus Bersih dan Pelayanan Prima

Karawang, 29 September 2026 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola fakultas yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan melalui kegiatan “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di FKIP Unsika”. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya FKIP Unsika membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tema kegiatan tersebut juga menegaskan bahwa pembangunan ZI membutuhkan keterlibatan seluruh sivitas akademika, bukan hanya pimpinan atau tim pelaksana.

Dekan FKIP Unsika sekaligus Ketua Zona Integritas FKIP Unsika, Prof. Dr. H. Sutirna, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan kesiapan fakultas untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen bersama. Menurutnya, keberhasilan ZI sangat bergantung pada kesediaan seluruh unsur di lingkungan fakultas untuk tidak hanya memahami prinsip integritas, tetapi juga menerapkannya secara konsisten dalam setiap proses akademik maupun pelayanan administrasi. Komitmen tersebut mencakup pimpinan fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Dengan demikian, ZI tidak berhenti pada kelengkapan dokumen atau pencapaian indikator administratif, melainkan harus tercermin dalam pola kerja, pengambilan keputusan, dan interaksi sehari-hari di lingkungan kampus.

Pesan tersebut diperkuat oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unsika, Prof. Saryono, S.Kp., M.Kes., yang memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di FKIP Unsika. Ia menekankan bahwa implementasi integritas justru harus dimulai dari praktik-praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten. Disiplin waktu, misalnya, merupakan salah satu bentuk nyata integritas. Dalam konteks pembelajaran, integritas juga tercermin melalui pelaksanaan perkuliahan yang bertanggung jawab serta pemberian penilaian yang objektif, transparan, dan adil kepada mahasiswa. Di bidang tata kelola, kelengkapan administrasi dan keteraturan dokumen pada setiap unit menjadi bagian penting dalam membangun sistem yang akuntabel. Karena itu, pembangunan Zona Integritas di FKIP Unsika tidak hanya diarahkan kepada dosen dan tenaga kependidikan. Mahasiswa juga menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut, baik sebagai penerima layanan maupun sebagai pihak yang turut menjaga budaya transparansi dan akuntabilitas.

ZI Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen Administrasi

Salah satu pesan utama yang mengemuka dalam kegiatan ini adalah perlunya mengubah cara pandang terhadap Zona Integritas. ZI tidak seharusnya diperlakukan sebagai program administratif sesaat yang hanya berorientasi pada penerbitan surat keputusan, penyusunan dokumen, atau pemenuhan eviden menjelang penilaian.

Materi yang disampaikan oleh Dr. Toni Heryana, CRA., CRP., dalam sesi “Dari Integritas Menuju Keunggulan: Strategi Transformasi Fakultas melalui Zona Integritas” menempatkan ZI sebagai instrumen transformasi kelembagaan. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun sistem yang bersih, transparan, akuntabel, melayani, berkelanjutan, serta berorientasi pada keunggulan. Dalam paparannya, pembangunan ZI diposisikan penting bagi fakultas setidaknya dalam beberapa aspek, mulai dari penguatan reputasi institusi dan kepercayaan publik, kontribusi terhadap pencapaian indikator kinerja perguruan tinggi, efisiensi dan digitalisasi layanan, hingga penciptaan budaya kerja dengan prinsip zero tolerance terhadap gratifikasi, diskriminasi, maupun praktik percaloan.

Materi tersebut juga menegaskan perbedaan orientasi antara WBK dan WBBM. WBK menekankan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas korupsi, sedangkan WBBM mendorong tahapan yang lebih maju melalui layanan publik yang prima, berorientasi pada pengguna, serta menghasilkan inovasi pelayanan yang memberi dampak lebih luas.

Pelayanan Prima Menjadi Wajah Nyata Integritas

Perspektif tersebut dilengkapi dalam materi “Penguatan Budaya Pelayanan Prima di Universitas” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Maman Setiawan, S.E., M.T. Materi ini menempatkan pelayanan prima sebagai salah satu kunci agar pembangunan Zona Integritas benar-benar memberikan dampak kepada sivitas akademika. Pelayanan prima membutuhkan perubahan pola pikir dari birokrasi yang sekadar mengelola administrasi menjadi sistem yang responsif terhadap kebutuhan pengguna. SOP yang transparan dan terukur juga dipandang penting untuk mempersempit ruang terjadinya gratifikasi, benturan kepentingan, dan pungutan liar, sementara proses administrasi yang lebih cepat dapat mendukung kualitas pembelajaran, riset, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Dalam konteks perguruan tinggi, kebutuhan pelayanan juga berbeda bagi setiap kelompok sivitas akademika. Mahasiswa membutuhkan kemudahan layanan persuratan, kepastian waktu layanan, serta mekanisme pengaduan yang cepat. Dosen membutuhkan akses data dan dukungan terhadap pelaksanaan tridarma serta pengembangan karier, sementara tenaga kependidikan memerlukan pengembangan kompetensi, sistem kinerja, dan jenjang karier yang jelas.

Dari Program Panitia Menjadi Gerakan Bersama

Ketua Pelaksana kegiatan, Yana Nursita, M.Pd., menjelaskan bahwa sosialisasi ini diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif sekaligus menyatukan komitmen seluruh sivitas akademika FKIP Unsika. Menurutnya, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tidak boleh dipahami semata-mata sebagai formalitas administratif atau pemenuhan dokumen untuk kepentingan evaluasi.

“Esensinya adalah transformasi budaya kerja dan komitmen peningkatan mutu pelayanan publik. Kami ingin memastikan seluruh unsur di FKIP memiliki kesadaran yang sama bahwa integritas harus hadir dalam tata kelola akademik maupun non-akademik sehari-hari,” jelas Yana.

Semangat tersebut mulai terlihat dari keterlibatan sivitas akademika dalam berbagai rangkaian pembangunan Zona Integritas. Dari unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan, komitmen ditunjukkan antara lain melalui penandatanganan Pakta Integritas, pemenuhan dokumen pada enam area perubahan, serta pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing unit kerja.

Mahasiswa juga menunjukkan respons positif melalui keterlibatan dalam kampanye edukasi antigratifikasi serta pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Korupsi (SPK). Keterlibatan tersebut menjadi penting karena kualitas pelayanan tidak hanya dapat dinilai dari perspektif penyedia layanan, tetapi juga perlu diukur berdasarkan pengalaman pihak yang menerima layanan.

Kegiatan sosialisasi turut dilengkapi dengan penandatanganan komitmen, dua sesi pemaparan materi mengenai pembangunan ZI dan budaya pelayanan prima, serta diskusi dan tanya jawab.

Melalui rangkaian tersebut, FKIP Unsika mendorong agar Zona Integritas tidak berhenti sebagai agenda sebuah tim atau kepanitiaan. ZI diarahkan menjadi gerakan bersama yang hidup dalam aktivitas keseharian fakultas—mulai dari ketepatan waktu, objektivitas penilaian mahasiswa, administrasi yang tertib, layanan yang cepat dan transparan, hingga keberanian untuk menolak praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Pada akhirnya, pencapaian WBK dan WBBM bukan hanya tentang memperoleh predikat. Lebih dari itu, pembangunan Zona Integritas menjadi upaya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, layanan, dan keputusan di lingkungan FKIP Unsika berangkat dari nilai yang sama: bersih dalam tata kelola, transparan dalam proses, akuntabel dalam tanggung jawab, serta prima dalam melayani.

Related Articles

Back to top button