HEADLINEKARAWANG

Honor Petugas Sortir Kertas Suara Pemilu

KARAWANG, RAKA – Petugas sortir kertas suara Pemilu 2019 sudah mulai bekerja. Setiap petugas akan diberikan honor 75 rupiah per kertas suara. Itu belum dipotong pajak. “Satu lembar se-Jawa Barat sama ya, 75 rupiah. Waktu pelipatan pasti beda-beda setiap kelompok, satu suara ada yang bisa sampai dengan hanya beberapa detik dan ada juga yang masih menyesuaikan dan lain-lain,” kata Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid, Selasa (5/3).

Kata Farid, dengan waktu pelipatan yang pastinya setiap kelompok berbeda-beda, namun yang jelas surat suara dengan dilakukan secara kerjasama oleh tim. Satu kertas suara tidak hanya dilipat oleh satu orang, tetapi di satu kelompok dengan peserta ada sebanyak 20 orang tiga orang diantaranya melakukan sortir, tiga orang lainya melakukan packing dan sisanya melakukan pelipatan. “Hari ini total petugas 400 orang awalnya ada 320 saat ini masih proses konfirmasi, petugas ada dua shif satu shifnya mencapai 320 orang dan shif duanya sama untuk di hari pertama ini,” katanya.

Dikatakan Farid, dengan pendaftaran sebelumnya sudah dilakukan dan diumumkan secara umum mulai dimedia sosial dan juga website. Tapi yang kebetulan saat ini didominasi kaum millenial. “Hari ini misal kelompok 4 mendapatkan beberapa dus surat suara yang sudah selesai dari satu dus itukan totalnya 500 lembar tinggal nanti dikalikan, setelah selesai akan kami langsung bayarkan hak mereka,” ujarnya.

Proses sortir dimulai pukul 9.30 WIB. Selama proses sortir, lanjut Farid, banyak ditemukan kertas suara rusak. Kerusakan berasal dari percetakan. “Hingga pukul 17.00, sudah ada 270 lembar kertas suara cacat atau rusak,” tambahnya.

Pekerja sortir lipat suara, Diki Arifin (19) mengaku baru kali pertama melakukan tugas kenegaraan dengan membantu KPU melakukan tugas pelipatan kertas surat suara. “Saya di sini diajak sebelumnya belum pernah. Iya informasi kemarin kita satu kertas suara itu hanya dapat 75 rupiah perlembar,” katanya.

Namun akibat adanya pajak yang harus dibayarkan, lanjut Diki, setiap orang itu hanya mendapatkan 71,5 rupiah sisa dari 75 rupiah untuk membayar pajak. “Proses kemarin mudah kita hanya mengecek kertas suara ada yang rusak atau tidak lalu dilipat tiga kali lipatan dan langsung di packing,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button