ANGKUT PUPUK: Sejumlah buruh angkut sedang membawa pupuk di Gudang Lini PT Pupuk Kujang
KARAWANG, RAKA – Pupuk bersubsidi yang sempat mengalami kelangkaan dan dikeluhkan para petani di Karawang, kini sudah tersedia.
Dinas Pertanian Kabupaten Karawang telah menambah kuota pupuk bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi mengatakan, pengajuan penambahan kuota pupuk bersubsidi telah dipenuhi. Pupuk bersubsidi yang sempat langka ini kini telah tersedia kembali.
“Para petani yang membutuhkan pupuk bisa menghubungi kios atau penyalur,” katanya kepada Radar Karawang.
Dikatakan Hanafi, dengan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi itu, alokasi pupuk urea untuk Karawang yang sebelumnya mencapai 38.890 ton menjadi 57.165 ton. Kemudian untuk alokasi pupuk SP-36 yang sebelumnya 6.623 ton menjadi 8.655 ton dan pupuk ZA dari 163 ton menjadi 175 ton.
Selain itu, lanjut dia, pupuk NPK dari alokasi sebelumnya sebanyak 23.500 ton juga ditambah menjadi 29.086 ton, dan pupuk organik tidak ada penambahan kuota, tetap 7.415 ton.
“Penambahan kuota pupuk bersubsidi itu telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat Nomor: 521.34/KEP/1629/PSP/2020 tertanggal 1 Oktober 2020,” paparnya.
Menurutnya, dengan dosis yang dianjurkan oleh Kementerian Pertanian yaitu 200 kg per satu hektare sawah, seharusnya kebutuhan pupuk di Karawang sudah cukup. Karena areal sawah di Karawang seluas 190 ribu hektare. Jika dua kali musim tanam, maka kebutuhan pupuk sebanyak 38 ribu ton sesuai dengan kuota yang diberikan Pemerintah.
“Tapi kita biasanya lebih. Satu hektare sawah dikasih 300 kg bahkan lebih. Diharapkan agar penambahan kuota pupuk bersubsidi ini mampu memenuhi kebutuhan petani di wilayah Karawang hingga akhir tahun ini,” tuturnya. (nce)