Pemilih Pemula Bingung Cara Nyoblos
CILAMAYA WETAN, RAKA – Bagi remaja usia 17 tahun atau pemula yang akan menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2019, nampaknya masih perlu banyak mengikuti sosialisasi tentang lembaga penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun para kontestan peserta pemilu yang mayoritas belum banyak dikenal. Pasalnya, temuan di lapangan saat kegiatan simulasi survei Pemilu Group Jawa Pos untuk Caleg DPR RI, DPD RI dan calon presiden dan wakil presiden, Kamis (31/1), para pemilih milenial tersebut cenderung tidak tahu tata cara pencoblosan.
Rizki Dwinanto, siswa kelas XII SMKN 1 Cilamaya mengatakan, melihat kertas suara capres dan cawapres, dirinya tidak terlalu kesulitan karena hanya berisi gambar dan nomor urut paslon seperti di pemilihan OSIS. Tapi untuk caleg DPR RI dirinya balik bingung cara mencoblosnya, apakah bisa mencoblos dua kali di kertas suara seperti partai dan nama caleg, atau hanya berlaku sah satu kali saja mencoblos antara partainya atau calegnya. Belum lagi, sebut Rizki, calon anggota DPD yang tidak ada satupun yang dia kenal, termasuk nomor urut dan cara mencoblos gambar dan nama, atau salah satu diantaranya saja. “Capres mah gampang, ini yang ribet banyak banget. Sudah gak kenal, nyoblosnya juga bingung, di partainya atau di namanya,” katanya kepada Radar Karawang.
Mashanudin, wakasek Kesiswaan SMKN 1 Cilamaya mengatakan, para siswa yang jadi pemilih pemula tidak akan cukup menerima sosialisasi di televisi dari KPU soal kertas suara. Buktinya, saat simulasi, masih banyak yang kebingungan tata cara mencoblos. Ini menandakan KPU dan Panwas kabupaten harus lebih masif lagi mendatangi sekolah, untuk menjaring pemahaman pemilu bagi pemilih pemula. Sebab, sepanjang masa tahapan pemilu Oktober 2018 kemarin, baik dari KPU melalui PPK kecamatan maupun panwas tidak ada sosialisasi apapun. Padahal kalangan pelajar sangat potensial mendulang suara besar di Pemilu 2019 mendatang. “KPU dan panwas harus dievaluasi lagi kinerja urusan sosialisasinya, karena pemilih pemula juga masih pada kebingungan soal tata cara. Jadi gak cukup partisipasi di spanduk, percuma kalau partisipasi tinggi kalau tata cara nyoblosnya salah,” ujarnya.
Lain pemilih pemula, lain pula pemilih manula di atas usia 70 tahun. Selain butuh proses lama karena ketidakmengertian tata cara pencoblosan, keterbatasan penglihatan juga mempengaruhi durasi pencoblosan yang dilakukan. “Bingung, kertasnya gede tapi tulisannya kecil-kecil. Foto dan gambar partai juga gak kelihatan, kudu diraba dulu milih yang mana,” kata manula kelahiran 1941 asal Desa Rawagempol Wetan, Nasan. (rud)