HEADLINEKARAWANG

PNS DPMD Disiapkan jadi Pjs Kades

KARAWANG, RAKA – Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 177 se-Kabupaten Karawang diundur. Akibatnya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa nanti akan disediakan penjabat sementara (Pjs).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana, mengatakan pilakdes serentak tahun 2021 dipastikan ada pergeseran jadwal, karena mengacu pada surat Kemendagri untuk menunda tahapan pilkades secara otomatis jika terjadi perubahan waktu pilkades akan ada Pjs kades.”Pjs itu ditetapkannya pada akhir masa jabatan tapi kepala desa terpilih belum ditetapkan, maka konsekuensinya disitu ada Pjs,” jelasnya.

Dari 177 kepala desa yang akan habis masa jabatan tersebut, maka sebanyak itu juga Pjs yang harus disediakan. Menurut Agus, nantinya dari 177 Pjs itu bisa menunjuk pegawai dari kecamatan dan tidak menutup kemungkinan berasal dari Dinas DPMD itu sendiri, karena ada yang sampai 10 desa di satu kecamatan yang menyelenggarakan pilkades. “Nanti kita tinggal koordinasi dengan kecamatan mana yang layak dipilih dan mana yang kekurangan Pjs, pasti dia minta ke kita,” ujarnya.

Sebelumnya pilkades akan diselenggarakan pada bulan Februari tapi, karena jadwal tersebut dianggap berdekatan dengan pilkada sehingga terjadi pengunduran waktu.
“Kalau tahapan yang sudah kita tangani bahkan kita pelajari, sementara kita geser dari perkiraan Februari jadi bulan Maret,” kata Agus.

Agus juga meminta kepala desa inkunben konsekuensinya harus menyelesaikan semua pekerjaan dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban kepada BPD. “Kepala desa sekarang Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 yaitu tiga periode, jadi tidak menutup kemungkinan mereka yang tadinya dibatasi dengan dua periodesasi, sekarang bisa mencalonkan kembali,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button