Karawang
Trending

Polemik Izin Tambang Karst di Tamansari Semakin Memanas

radarkarawang.id – Polemik izin tambang karst di Tamansari memanas. Kali ini, Bupati Karawang Aep Syaepuloh secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Mas Putih Belitung (MPB).

Bupati berharap Gubernur Jawa Barat meninjau kembali keputusan tersebut demi kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Saya sebagai Bupati Karawang berharap izin itu ditinjau kembali oleh Pak Gubernur. Kami sudah keluarkan surat pembatalan atas rekomendasi yang dulu dikeluarkan bupati sebelumnya.

Tamansari itu penting untuk keberlanjutan pembangunan dan kehidupan masyarakat Karawang. Saya tidak ingin alamnya rusak dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” tegasnya, Kamis, (10/4).

Izin PT MPB diketahui telah dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dan disahkan oleh Plt Gubernur Bey Machmudin.

Baca Juga : Anggota Dewan PKB Minta Pemerintah Gerak Cepat Selamatkan Susanti

Namun, langkah ini dinilai bertentangan dengan sikap pemerintah kabupaten yang justru menolak aktivitas pertambangan di wilayah karst tersebut.

Pegiat lingkungan Karawang Selatan, Ujang Nurali, mengaku heran dengan keputusan provinsi.

Ia menilai, meskipun PT MPB telah mengantongi dokumen dan mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat, izin tersebut tetap menyisakan kejanggalan.

“Izin ini abu-abu. Pemerintah daerah menolak, tapi provinsi malah menerbitkan IUP. Ini membingungkan. Pemerintah kok tidak sinkron?” kata Ujang, Minggu (13/4).

Ia juga menyampaikan bahwa dalam regulasi terdapat perbedaan mencolok terkait luas kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan.

Tonton Juga : DEMI INUL, RELA PINDAH AGAMA

“Keputusan Menteri ESDM Nomor 3606 K/40/MEM/2015 menyebutkan luas KBAK 375 hektare. Tapi dalam Perda Karawang Nomor 2 Tahun 2013 disebutkan luasnya 1.012,9 hektare.

Pemkab menyebut sisanya sebagai zona penyangga dan zona produksi terbatas. Ini harus dikaji ulang,” tambahnya.

Sebagai bentuk protes, Ujang bersama masyarakat berencana melakukan aksi damai pada Kamis pekan ini. Pemberitahuan kepada Polres Karawang akan segera dikirim.

“Kami tidak tinggal diam. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya. (uty)

Related Articles

Back to top button