
RadarKarawang.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan groundbreaking serentak program rumah subsidi untuk anggota Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan 3 juta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Alhamdulillah hari ini kita berkumpul untuk mendukung program dan kebijakan Bapak Presiden. Perumahan adalah kebutuhan mendasar dan menjadi harapan bagi personel Polri,” ujar Kapolri dalam acara peresmian di Ayyasa Presisi Residence, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).
Kapolri menjelaskan bahwa pada tahap pertama, 14.500 unit rumah subsidi akan dibangun, dengan target jangka panjang mencapai 100.000 unit sepanjang 2025.
“Program ini kita sambut baik. Hari ini kita mulai dengan 14.500 rumah, dan targetnya 100.000 rumah sepanjang tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut Kapolri, pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota Polri, tetapi juga mendorong perekonomian daerah.
Sektor properti memiliki multiplier effect yang signifikan, menciptakan lapangan kerja dan mendukung industri terkait.
“Pembangunan rumah ini akan menghidupkan ekonomi daerah. Sektor properti memberikan efek ganda bagi pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengapresiasi dukungan Polri terhadap program 3 juta rumah subsidi.
“Terima kasih kepada Kapolri yang telah membantu pekerjaan kami. Pembangunan 14.500 rumah ini setara dengan 0,5 persen dari target 3 juta rumah tahun ini,” kata Ara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif besar bagi MBR, termasuk pembebasan PPN, PBG, dan BPHTB.
“Biasanya karpet merah diberikan kepada investor. Tapi dalam pemerintahan Prabowo, karpet merah ini diberikan kepada MBR yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta,” tegasnya.
Baca juga: Kadis Disperindag Diduga Jarang Ngantor
Insentif perumahan yang diberikan pemerintah antara lain PPN 0% untuk rumah di bawah Rp 2 miliar hingga Juni 2025. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) gratis, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) gratis.
Tonton juga: David da Silva Cinta Bandung
Acara groundbreaking ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus. (psn)