KARAWANG

Sekolah Fokus Vaksinasi

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang menerapkan kebijakan belajar daring untuk siswa SMP, SD dan PAUD sejak tanggal 3 sampai tanggal 19 Februari mendatang.
Hal itu dilakukan agar pihak sekolah fokus melaksanakan dalam memenuhi target capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Kebijakan ini (belajar daring) diterapkan semata-mata agar sekolah fokus melakukan vaksinasi siswa siswinya,” kata Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Yani Heryani saat dihubungi Radar Karawang, Senin (7/2)
.
Dia menambahkan, selama kegiatan daring, kegiatan vaksinasi siswa akan dilakukan di sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan UPTD Puskesmas setempat. “Tidak hanya siswa, guru pun sangat diwajibkan mengikuti vaksinasi anak tahap dua ini,” tambahnya.

Menurutnya, tanggal 17 Februari mendatang pihaknya akan mengevaluasi hasil kegiatan vaksin di sekolah-sekolah dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Karawang.
Apabila target capaian vaksin anak di tahap 2 terus meningkat maka kegiatan belajar akan dilakukan kembali. “Maka dari itu kita terus dorong supaya sekolah bisa meningkatkan jumlah vaksin siswa siswinya,” tuturnya.

Saat disinggung pemberian sanksi bagi sekolah yang melakukan PTM di masa seperti ini, pihaknya memastikan bahwa tidak ada satupun di sekolah, khususnya SMP, SD, PAUD sederajat di Karawang melakukan kegiatan belajar mengajar.
“Kalaupun ada kegiatan disekolah paling rapat dan kegiatan vaksin saja, sejauh ini berdasarkan pantauan kita tidak ada sekolah yang belajar tatap muka,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button