HEADLINEKARAWANG

Seminggu Empat Hari Curi Sepeda Motor

KARAWANG, RAKA – Ternyata, bukan hanya kerja saja ada jadwalnya, mencuri sepeda motor pun ada waktu tertentu yang biasa dilakukan oleh pelaku. Seperti yang dilakukan oleh sindikat pencuri sepeda motor (Curanmor) kelompok Lampung.

Pencuri dari kelompok Lampung, tidak setiap hari melancarkan aksinya. Dalam seminggu, empat hari mereka beraksi yaitu Minggu, Senin, Rabu dan Sabtu. Dalam sehari bisa dapat enam sepeda motor. “Aksi sudah ada 50 kalian yang diingat ada sekitar 21 kali, satu kali operasi di tiga lokasi mencuri bisa 5 sampai 6 motor, mulai pada pukul 9 pagi sampai pukul 4 sore,” ujar pelaku Raden Alam Iskandar (29), kepada Radar Karawang, Selasa (29/1) kemarin.

Untuk mengantisipasi amukan massa jika kepergok, dalam setiap aksinya Raden selalu membawa pistol. “Barang bukti langsung di jual. Saya asli Lampung, pistol buat jaga diri dapat dari 480 lampung beli Rp 4 juta,” ucapnya.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyampaikan, tim gabungan Unit Jatanras beserta Polsek karawang Kota, Polsek Lemahabang, dan Polsek Telukjambe Timur kepolisian berhasil menangkap lima kelompok atau lima sindikat komplotan curanmor yang beroperasi di wilayah Karawang. “Dari tangan kelima kelompok tersebut berhasil diamankan barang bukti alat-alat yang digunakan kegitan curanmor, salah satunya senjata api rakitan yang merupakan berasal dari kelompok Lampung dan butir peluru yang diamankan,” ucapnya.

Selain penadah, tambah Slamet, salah satu penadah juga ikut diamankan, perempuan ini menadah barang-barang curian dari beberapa pelaku. “Terhadap para pelaku yang menggunakan senjata api, dikenakan selain pasal 363 KUHPidana pencurian dan pemberatan dan pasal 365 pencurian dan kekerasan kita kenakan juga UU No 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Salah satu pelaku ada yang telah melakukan pencurian lebih dari 30 TKP. Saat ini terus dilakukan pengembangan, dari salah satu sindikat pelaku yang melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T dan menyiapan senjata api digunakan apabila tersangka diketahui dan untuk menakut-nakuti korbannya. “Kita masih dalami dari mana senjata api tersebut dan pelurunya didapatkan. Dari salah satu pelaku ditangkap tim penyidik setelah identitasnya diketahui dari hasil rekaman CCTV. Dan saat juga dari beberapa penadah yang saat ini masih dalam pengejaran ada beberapa diantaranya dari wilayah Karawang dan ada sebagian dari luar Karawang,” ujarnya.

Salah seorang penadah SS (40), sempat dibuat terkejut saat kepolisian melakukan pemeriksaan tempat yang dihuninya. “Saya beli 1 kali buat anak harga Rp 3,5 juta gak tahu motor hasil curian,” pungkasnya. (apk)

Related Articles

Back to top button